Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –          Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai percepatan perizinan berusaha di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (27/3/2026).

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dengan didampingi moderator Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah terkait.

 

Kegiatan ini bertujuan utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses perizinan berusaha, sekaligus mencari solusi konkret atas kendala yang selama ini menghambat kelancaran dan kecepatan layanan perizinan di daerah tersebut.

 

Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan sistem perizinan satu pintu yang dikelola oleh DPMPTSP, optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP), serta tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai tim pengawasan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt .Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Simalungun Ronny Butar Butar menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perizinan satu pintu agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Rakor juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh proses perizinan berusaha harus dilaksanakan melalui sistem satu pintu, permohonan perizinan yang mengalami keterlambatan akan segera dievaluasi secara mendalam, dan penentuan luas lahan pertanian harus senantiasa sesuai dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun.

 

Dalam arahannya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya penyelenggaraan rapat koordinasi rutin antara DPMPTSP dan seluruh dinas teknis terkait, dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Tujuan dari rapat rutin ini adalah untuk memastikan tercapainya percepatan proses perizinan serta memberikan kepastian layanan yang jelas bagi para pelaku usaha.

 

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen agar segala masalah terkait perizinan dapat diselesaikan dengan cepat dan seluruh proses pengurusan perizinan dapat dipermudah sebanyak mungkin.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Berita Terbaru