Pengerusakan di Jalana Bukit Maratur,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dengan Mediasi

- Reporter

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –          Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT menyelesaikan perkara pengerusakan yang terjadi di Jalan Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Perumahan Maranatha, pada Jumat 30 Mei 2025 malam pukul : 19.45 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan pada hari Selasa 27 Mei 2025 siang sekira pukul 13.00 Wib terjadi perselisihan antara pihak I inisial R br. S (40) dan pihak II S br. S (39) keduanya tinggal bertetangga di Perumahan Maranatha Jalan Bukti Maratur. Akibat perselisihan tersebut pihak I R br. S melakukan pengerusakan pot bunga (Pecah) milik pihak II S br. S.

Pada hari Jumat 30 Mei 2025 malam pukul : 19.45 Wib personil piket SPKT melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Martoba. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum dikemudian hari. Apabila kedua belah pihak ada yang melanggar isi perdamaian maka kedua belah pihak bersedia dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara RepubliK Indonesia.

Adanya surat perdamaian bermaterai tersebut maka perkara pengerusakkan itu diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai dan saling memaafkan,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru