Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematang Siantar 

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Sinergitas TNI – Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap kepemilikan 3 paket narkotika jenis sabu di Kos Jalan Rimba Raya No 6 Kelurahan Siopat Suhu Kecaamtan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Selasa 25 November 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB.

 

Tersangka inisial JH (20) warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ditangkap.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan krologis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 25 November 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menangkap tersangka JH di dalam kost jalan Rimba Raya No 6 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisikan 3 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,52 gram dari tangan kanannya, 1 unit handphone (HP) merek Vivo warna biru di charger di atas lantai, 1 buah tas kecil warna coklat berisikan uang sebesar Rp. 115.000, 1 buah pisau, 1 buah kompeng, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 3 buah plastik klip kosong, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah alat isap sabu dalam kotak kardus dan 1 buah mancis warna biru.

 

Diinterogasi tersangka JH mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang laki-laki inisial AS yang beralamat di Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial AS tersebut tidak bisa dihubungi sehingga tersangka JH beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar.

 

“Tersangka JH sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52

“Izin Ada Di Tempel” Tapi Diduga Baru Rekomendasi: Galian Pasir DAS Titi Putus Tetap Beroperasi, APH Dan DLH Batu Bara Dituntut Bertindak! 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:13

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Berita Terbaru