Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematang Siantar 

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,13 Kg di pinggir jalan Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 4 Desember 2025 sore sekira pukul 17.30 WIB.

 

Satu orang diamankan inisial MHN (44) warga Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Makmur Kecmatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 4 Desember 2025 sore sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap tersangka MHN dipinggi jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah paket narkotika jenis ganja di kantong jaket sebelah kirinya, 1 buah plastik putih berisikan 10 paket ganja berukuran kecil dan 1 paket narkotika jenis ganja di dalam plastik biru dipinggang sebelah kirinya serta 1 unit handphone (HP) warna biru merk Vivo dari kantong depan sebelah kanannya.

 

Kemudian MHN mengaku masih ada menyimpan ganja di kontrakan rumah yang beralamat di jalan Bona Bona Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba lansgung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Bona Bona tersebut, selanjutnya disaksikan RT setempat melakukan penggeledahan.

 

Lalu ditemukan barang bukti 1 buah plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja di dalam kamar, 1 buah goni warna putih berisikan narkotika jenis ganja di dalam kamar, 1 buah timbangan warna orange di dalam kamar, serta 13 kertas nasi di dalam kamar.

 

Diinterogasi MHN mengaku total berat bruto keseluruhan narkotika jenis ganja 1,13 Kg tersebtu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial AS yang beralamat di Karangsari Kabupaten Simalungun. Namun setelah kembali dilakukan pengembangan, laki laki inisial AS tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga MHN beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pemilik Ganja MHN sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 
Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving
Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame
Polres Pematangsiantar Kenalkan dan Tanamkan Polisi dan Polwan Sahabat Anak ke Siswa Siswi SD 
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Kapolsek Siantar Martoba Cek Bencana Alam di Jalan Sibatu Batu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:13

Sorotan Investigasi: Laporan Mandek 5 Bulan, Aktivis LSM KPK Nusantara Desak Evaluasi Kinerja Polres Simalungun

Rabu, 22 April 2026 - 14:53

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

Rabu, 22 April 2026 - 08:56

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Rabu, 22 April 2026 - 08:51

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame

Rabu, 22 April 2026 - 08:45

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

Selasa, 21 April 2026 - 14:16

SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet

Berita Terbaru