Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Ditangkap di Riau, Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Lewat Penyelidikan Cepat

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kinerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun. Pada Jumat, 28 November 2025 pukul 19.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan lintas daerah dengan dukungan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Riau.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 24 November 2025. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/364/XI/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN. Dari laporan itu, unit Reskrim segera bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, hingga Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada rentang 24–26 November 2025.

 

“Begitu laporan masuk, penyelidikan langsung dilakukan. Kami tidak menunggu lama karena barang bukti berupa kendaraan bermotor sangat berpotensi dipindahkan jauh,” ujar Kapolsek Ibrahim Sopi saat memberikan keterangan.

 

Pelaku penggelapan diketahui bernama Ryanto, pria 34 tahun, warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Modus yang digunakan cukup sederhana namun merugikan. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BK 1969 AAK. Namun mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada pihak penyewa resmi, hingga akhirnya dilaporkan sebagai tindak pidana penggelapan.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa korban bernama Novy Theresia Ginting mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. Mobil yang digelapkan tersebut tercatat sebagai aset milik PT Adi Sarana Armada Tbk.

 

Unit Reskrim Polsek Perdagangan kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga keluar wilayah Simalungun. Informasi yang dikumpulkan mengarah ke wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Pada Rabu, 26 November 2025, tim berhasil menemukan lokasi pelaku. Dengan dukungan personel Polsek Bagan Sinembah, kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Ibrahim Sopi.

 

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mobil Toyota Avanza hitam sesuai laporan, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin yang terdaftar. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi utuh sehingga memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku.

 

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah berada di Polsek Perdagangan. Proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan ditindaklanjuti hingga tahap penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.

 

Dalam proses pengungkapan kasus ini, tim yang terlibat adalah IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., Aipda M. Silitonga, Aipda J. Napitupulu, Aipda G. Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan. Mereka merupakan personel Reskrim Polsek Perdagangan yang selama ini dikenal aktif dalam penanganan kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

AKP Verry Purba selaku Kasi Humas menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa.

 

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat semakin sadar, semakin berani melapor, agar kejahatan dapat dicegah bersama,” ungkapnya.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa modus penggelapan kendaraan rental masih sering terjadi. Polres Simalungun berharap penyedia jasa rental kendaraan lebih selektif dalam memverifikasi identitas penyewa agar tidak menjadi korban berikutnya.

 

Dengan ditangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polsek Perdagangan memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir, bekerja cepat, dan terus menjaga rasa aman bagi masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:16

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu

Kamis, 30 April 2026 - 12:11

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Kamis, 30 April 2026 - 02:38

Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 02:32

Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru