Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Ditangkap di Riau, Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Lewat Penyelidikan Cepat

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kinerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun. Pada Jumat, 28 November 2025 pukul 19.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan lintas daerah dengan dukungan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Riau.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 24 November 2025. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/364/XI/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN. Dari laporan itu, unit Reskrim segera bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, hingga Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada rentang 24–26 November 2025.

 

“Begitu laporan masuk, penyelidikan langsung dilakukan. Kami tidak menunggu lama karena barang bukti berupa kendaraan bermotor sangat berpotensi dipindahkan jauh,” ujar Kapolsek Ibrahim Sopi saat memberikan keterangan.

 

Pelaku penggelapan diketahui bernama Ryanto, pria 34 tahun, warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Modus yang digunakan cukup sederhana namun merugikan. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BK 1969 AAK. Namun mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada pihak penyewa resmi, hingga akhirnya dilaporkan sebagai tindak pidana penggelapan.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa korban bernama Novy Theresia Ginting mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. Mobil yang digelapkan tersebut tercatat sebagai aset milik PT Adi Sarana Armada Tbk.

 

Unit Reskrim Polsek Perdagangan kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga keluar wilayah Simalungun. Informasi yang dikumpulkan mengarah ke wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Pada Rabu, 26 November 2025, tim berhasil menemukan lokasi pelaku. Dengan dukungan personel Polsek Bagan Sinembah, kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Ibrahim Sopi.

 

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mobil Toyota Avanza hitam sesuai laporan, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin yang terdaftar. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi utuh sehingga memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku.

 

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah berada di Polsek Perdagangan. Proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan ditindaklanjuti hingga tahap penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.

 

Dalam proses pengungkapan kasus ini, tim yang terlibat adalah IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., Aipda M. Silitonga, Aipda J. Napitupulu, Aipda G. Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan. Mereka merupakan personel Reskrim Polsek Perdagangan yang selama ini dikenal aktif dalam penanganan kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

AKP Verry Purba selaku Kasi Humas menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa.

 

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat semakin sadar, semakin berani melapor, agar kejahatan dapat dicegah bersama,” ungkapnya.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa modus penggelapan kendaraan rental masih sering terjadi. Polres Simalungun berharap penyedia jasa rental kendaraan lebih selektif dalam memverifikasi identitas penyewa agar tidak menjadi korban berikutnya.

 

Dengan ditangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polsek Perdagangan memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir, bekerja cepat, dan terus menjaga rasa aman bagi masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru