Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Ditangkap di Riau, Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Lewat Penyelidikan Cepat

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kinerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun. Pada Jumat, 28 November 2025 pukul 19.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan lintas daerah dengan dukungan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Riau.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 24 November 2025. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/364/XI/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN. Dari laporan itu, unit Reskrim segera bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, hingga Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada rentang 24–26 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Begitu laporan masuk, penyelidikan langsung dilakukan. Kami tidak menunggu lama karena barang bukti berupa kendaraan bermotor sangat berpotensi dipindahkan jauh,” ujar Kapolsek Ibrahim Sopi saat memberikan keterangan.

 

Pelaku penggelapan diketahui bernama Ryanto, pria 34 tahun, warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Modus yang digunakan cukup sederhana namun merugikan. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BK 1969 AAK. Namun mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada pihak penyewa resmi, hingga akhirnya dilaporkan sebagai tindak pidana penggelapan.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa korban bernama Novy Theresia Ginting mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. Mobil yang digelapkan tersebut tercatat sebagai aset milik PT Adi Sarana Armada Tbk.

 

Unit Reskrim Polsek Perdagangan kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga keluar wilayah Simalungun. Informasi yang dikumpulkan mengarah ke wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Pada Rabu, 26 November 2025, tim berhasil menemukan lokasi pelaku. Dengan dukungan personel Polsek Bagan Sinembah, kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Ibrahim Sopi.

READ  Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

 

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mobil Toyota Avanza hitam sesuai laporan, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin yang terdaftar. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi utuh sehingga memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku.

 

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah berada di Polsek Perdagangan. Proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan ditindaklanjuti hingga tahap penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.

 

Dalam proses pengungkapan kasus ini, tim yang terlibat adalah IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., Aipda M. Silitonga, Aipda J. Napitupulu, Aipda G. Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan. Mereka merupakan personel Reskrim Polsek Perdagangan yang selama ini dikenal aktif dalam penanganan kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

AKP Verry Purba selaku Kasi Humas menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa.

 

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat semakin sadar, semakin berani melapor, agar kejahatan dapat dicegah bersama,” ungkapnya.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa modus penggelapan kendaraan rental masih sering terjadi. Polres Simalungun berharap penyedia jasa rental kendaraan lebih selektif dalam memverifikasi identitas penyewa agar tidak menjadi korban berikutnya.

 

Dengan ditangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polsek Perdagangan memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir, bekerja cepat, dan terus menjaga rasa aman bagi masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Berita Terbaru