Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Ditangkap di Riau, Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Lewat Penyelidikan Cepat

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kinerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun. Pada Jumat, 28 November 2025 pukul 19.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan lintas daerah dengan dukungan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Riau.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 24 November 2025. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/364/XI/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN. Dari laporan itu, unit Reskrim segera bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, hingga Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada rentang 24–26 November 2025.

 

“Begitu laporan masuk, penyelidikan langsung dilakukan. Kami tidak menunggu lama karena barang bukti berupa kendaraan bermotor sangat berpotensi dipindahkan jauh,” ujar Kapolsek Ibrahim Sopi saat memberikan keterangan.

 

Pelaku penggelapan diketahui bernama Ryanto, pria 34 tahun, warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Modus yang digunakan cukup sederhana namun merugikan. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BK 1969 AAK. Namun mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada pihak penyewa resmi, hingga akhirnya dilaporkan sebagai tindak pidana penggelapan.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa korban bernama Novy Theresia Ginting mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. Mobil yang digelapkan tersebut tercatat sebagai aset milik PT Adi Sarana Armada Tbk.

 

Unit Reskrim Polsek Perdagangan kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga keluar wilayah Simalungun. Informasi yang dikumpulkan mengarah ke wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Pada Rabu, 26 November 2025, tim berhasil menemukan lokasi pelaku. Dengan dukungan personel Polsek Bagan Sinembah, kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Ibrahim Sopi.

 

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mobil Toyota Avanza hitam sesuai laporan, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin yang terdaftar. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi utuh sehingga memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku.

 

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah berada di Polsek Perdagangan. Proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan ditindaklanjuti hingga tahap penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.

 

Dalam proses pengungkapan kasus ini, tim yang terlibat adalah IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., Aipda M. Silitonga, Aipda J. Napitupulu, Aipda G. Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan. Mereka merupakan personel Reskrim Polsek Perdagangan yang selama ini dikenal aktif dalam penanganan kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

AKP Verry Purba selaku Kasi Humas menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa.

 

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat semakin sadar, semakin berani melapor, agar kejahatan dapat dicegah bersama,” ungkapnya.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa modus penggelapan kendaraan rental masih sering terjadi. Polres Simalungun berharap penyedia jasa rental kendaraan lebih selektif dalam memverifikasi identitas penyewa agar tidak menjadi korban berikutnya.

 

Dengan ditangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polsek Perdagangan memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir, bekerja cepat, dan terus menjaga rasa aman bagi masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diduga Bebas Beredar di Riau, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kandang Ayam Terbakar di Jalan Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:11

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Ladang Jagung Warga Binaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:07

Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematangsiantar Periksa Randis dan Kelengkapan Pribadi Personil

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Tausyiah di Mesjid Al Falah Kampung Baru

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:11

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terbaru