Patroli Hingga Subuh,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong 

- Reporter

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –      Tim khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan patroli hingga subuh. Sebanyak 19 unit sepedamotor gunakan knalpot brong berhasi diamankan pada hari Sabtu 8 Februari 2025 malam pukul 23.30 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut menindaklanjuti Sura Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dengan Nomor : Sprin/ 97 / I /PAM.3.3./2026, tanggal 08 Februari 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

 

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melasanakan patroli.

Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga dilakukan tindak secara humanis dengan memberikan himbauan kepada pengendara untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.

 

Lalu Timsus Dayok Mirah menerima adanya informasi bahwa adanya balap liar sehingga Timsus Dayok Mirah gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Tidak itu saja, dua orang pengendara  yang melakukan balap liar tersebut turut diamankan.

 

Timsus Dayok pun melakukan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuk knalpot brong masing masing dan memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian para pengendara beserta seepdamotor masing masing dipulangkan.”Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Berita Terbaru