Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket 

- Reporter

Selasa, 11 November 2025 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Polres Pematang Sianțar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 5 November 2025 sekira pukul 21.05 WIB.

 

Pasangan suami isteri (Pasutri) ditangkap berinisial S (46) dan AA (33) warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang wanita memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui wanita itu berinisial AA sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH membuat strategi salah satu personil menyamar pembeli atau Undercover Buy dengan memesan sabu kepada tersangka AA.

 

Pada hari Rabu 5 November 2025 sekira pukul 21.05 WIB tersangka AA bersama tersangka S selaku suaminya datang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba untuk transaksi.

 

Melihat itu personil menyamar pembeli menanyakan dimana sabunya, tetapi tersangka S meminta uang duluh. Personil tetap menanyakan dimana sabu sehingga tersangka S menyuruh menunggu sembari pergi mengendarai sepedamotornya.

 

Sekira 10 menit tersangka S datang dan menunjukkan sabu tersebut kepada personil tersebut. Melihat Kanit 1 IPDA Warman Siallagan bersama Tim Opsnal langsung menangkap tersangka S. Saat bersamaan tersangka S mencampakkan 1 paket sabu yang dibawanya ke arah depannya.

 

Tersangka AA berusa untuk mencoba melepaskan tersangka S selaku suaminya dari tangkapan Polisi. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat menangkap kedua tersangka tersebut dan mengamankan barang bukti 1 paket sabu.

 

Diinterogasi tersangka S mengaku masih ada ada menyimpan sabu dirumahnya. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa kedua tersangka kerumahnya di Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba.

 

Disaksikan RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah rumah tersebut lalu menemukan barang bukti di dalam kamar di atas meja ada 1 paket sabu kemudian 1 unit Handphone (HP) Vivo warna hitam dan 1 unit HP Redmi.

 

Tersangka S mengaku 2 paket sabu total berat bruto 2.55 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki bernama B. Tapi saat dilakukan pengembangan laki laki inisial B tersebut belum ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru