Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –             Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggrebekan disalah satu rumah di Jalan Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 27 Juli 2025 malam sekira pukul 19.00 WIB.

 

Dua orang pelaku yang juga warga Jalan Tambun Barat tersebut memiliki narkotika jenis sabu berhasil ditangkap berinisial IK (30) dan A alias R (36).

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dalam sebuah rumah di Jalan Tambun Barat Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 27 Juli 2025 malam sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah di Jalan Tambun Barat sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dengan masuk melalui pintu samping dan menemukan di dalam kamar ada dua pelaku inisial A alias R dan IK laki sedang duduk main handphone (HP).

 

Tim Opsnal meminta kedua pelaku itu untuk diam di tempat duduknya, kemudian meminta Pak RT setempat mendampingi personil melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam lipatan gorden yang tergantung di ruang tengah ada. 1 plastik Klip berisi 8 paket narkotika jenis sabu, kemudian ada lagi 1 plastik klip berisi 7 paket sabu, 1 plastik klip berisi 2 paket sabu.

 

Tidak itu saja, juga ditemukan uang Rp 100.000 dari kantong celana depan kanan pelaku IK yang tergantung di dinding, dimana pengakuan pelaku IK bahwa uang itu hasil menjual shabu. Lalu ditemukan lagi ada 1 timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong dari dapur tepatnya di selipan kursi.

 

Diinterogasi kedua pelaku mengaku sebagai pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut dan untuk sabu sabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial tidak ditemukan sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Dari kedua tersangka IK dan A alias R ditemukan total barang bukti 17 paket berat bruto bruto 3,46 gram. Tersangka A alias R merupakan residivis narkoba tahun 2021. Hingga saat ini kedua tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 
Cegah Kebakaran ,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat
AKBP Sah Udur Sitinjak Sambut Irwasda Polda Sumut Cek SPPG Polres Pematang Siantar
Polsek Siantar Marihat Sambangi Kantor Pegadaian UPC, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110
Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran,Polsek Siantar Utara kunjungi Lembaga Kasih Tempat Pelatihan Menjahit 
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Komunitas Ikan Cupang 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:46

Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44

Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42

Cegah Kebakaran ,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:40

AKBP Sah Udur Sitinjak Sambut Irwasda Polda Sumut Cek SPPG Polres Pematang Siantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:55

Polsek Siantar Marihat Sambangi Kantor Pegadaian UPC, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:53

Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran,Polsek Siantar Utara kunjungi Lembaga Kasih Tempat Pelatihan Menjahit 

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:51

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Komunitas Ikan Cupang 

Berita Terbaru