Mencurigakan,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN 

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki memiliki narkotika jenis sabu di dalam rumah Kompleks Perumahan Eva Residen Jln. Bahtorop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB.

 

Tersangka itu berinisial BMN alias G (29) warga Jl. Medan KM. 6 Lk. III Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembring SH. MH Menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dalam rumah Kompleks Perumahan Eva Residen Jln. Bahtorop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah sesuai informasi masyarakat tersebut dan menangkap Pelaku BMN alias G dengan barang bukti berupa 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol minuman lasegar yang di dalam kaca pireksnya berisikan sisa pemakaian sabu tepatnya dari balik pintu kamar, 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol bening dari dalam lemari belakang, 1 buah plastik bening berisikan 18 plastik klip kosong, 1 unit handphone merk oppo warna hijau di kantong meja yang berada di dalam kamar tidur.

 

Diinterogasi pelaku mengaku sabu di dalam alat isap bong tersebut adalah miliknya sehingga tersangka BMN alias G beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres pematangsiantar.

 

“BMN alias G sudah ditahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Kecamatan Dolok Batu Nanggar Sukses Mengadakan Grakan Program Pangan Murah Serentak
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Pelaku Coranmor, Wujudkan Kamtibmas Melalui Kerja Cepat dan Tepat
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Hadiri Aubade Penurunan Bendera HUT RI ke-80, Jaga Kamtibmas Berdaulat untuk Rakyat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru