Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

- Reporter

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian antar pengemudi Ojek  yang terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan krologis kejadian berawal pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Patuan Nagari pihak pertama berinisial FJN (36) warga Jalan Farel Pasaribu Lapangan Bola Bawa Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar hendak mengantarkan penumpang/sewanya.

Namun pihak kedua HVS (42) warga Jalan Sawi Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sehingga juga menghampiri penumpang tersebut sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Merasa pihak pertama sering main serobot penumpang membuat pihak kedua melakukan pemukulan dibagian kepala pihak pertama menggunakan jari telunjuk. Atas kejadian tersebut, pihak pertama mengalami sakit di bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Lalu Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru gerak cepat merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta pihak pertama tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya perdamaian tersebut maka Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan probem solving.

“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” pungkas AKP Jahrona

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com .

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru