Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Medan – Dugaan maraknya bangunan tanpa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Medan Petisah. Salah satu temuan awak media berada di Jalan Darussalam, tepat di depan kawasan Hotel Grand Darussalam, Kelurahan Sei Sikambing D, Kota Medan.

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Jumat (10/4/2026), sebuah bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan terlihat terus beroperasi. Namun, di lokasi tidak ditemukan papan informasi atau plang PBG sebagaimana lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pemilik bangunan terhadap aturan perizinan, sekaligus efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

 

Tim investigasi media mencatat, hingga saat ini aktivitas pembangunan masih berlangsung tanpa hambatan berarti. Padahal, keberadaan izin PBG merupakan syarat wajib dalam setiap pembangunan gedung untuk memastikan aspek keselamatan, tata ruang, dan kepatuhan hukum terpenuhi.

 

“Tidak adanya plang izin di lokasi menimbulkan dugaan bahwa proses pembangunan ini belum memenuhi prosedur administratif yang berlaku,” ujar salah seorang anggota tim investigasi.

 

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah setempat, termasuk aparatur Kelurahan Sei Sikambing D. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penertiban atau tindakan tegas terhadap bangunan tersebut.

 

Situasi ini menimbulkan sorotan publik, terlebih karena bangunan tersebut berada di kawasan strategis dan mudah terlihat masyarakat.

 

Secara regulasi, pembangunan gedung tanpa izin berpotensi melanggar sejumlah ketentuan daerah, di antaranya aturan tata ruang, perizinan bangunan, hingga ketentuan retribusi penggunaan lahan. Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Satpol PP, serta pihak kecamatan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

Transparansi penegakan aturan dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi secara terbuka.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik bangunan maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih terus berupaya meminta klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

(F.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura
Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Tegas Dan Terukur, Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 4 Orang — Pengedar Diproses Hukum, Dua Pengguna Masuk Rehab Medis
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

Jumat, 10 April 2026 - 08:09

Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Jumat, 10 April 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 05:11

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Kamis, 9 April 2026 - 11:13

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 10:30

Tegas Dan Terukur, Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 4 Orang — Pengedar Diproses Hukum, Dua Pengguna Masuk Rehab Medis

Kamis, 9 April 2026 - 10:26

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga

Berita Terbaru