Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Kerja keras dan dedikasi tinggi jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan Polsek Perdagangan bersama Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,47 gram dan ganja seberat 2,61 gram.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja maksimal yang ditunjukkan oleh personel Polsek Perdagangan dalam operasi penangkapan tersebut.

 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Perdagangan yang telah bekerja dengan maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus peredaran narkotika ini. Kerja keras mereka patut diacungi jempol karena mampu mengamankan pelaku beserta barang bukti dengan cepat dan terencana,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh kebanggaan.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan V Kampung Simponi, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Aneka Ria Safari alias Ucok, laki-laki berusia 32 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di lokasi yang sama.

 

“Operasi ini adalah hasil kerja maksimal tim kami yang telah melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka AR alias Ucok di dalam kamar rumahnya tanpa perlawanan berarti,” ucap Kapolsek Perdagangan dengan tegas.

 

AKP Ibrahim Sopi menjelaskan bahwa operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Perdagangan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di rumah milik tersangka sering terlihat beberapa orang berkumpul yang diduga sedang melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.

 

“Informasi dari masyarakat adalah aset berharga bagi kami. Tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara cermat. Ini menunjukkan kerja maksimal personel kami dalam merespons setiap laporan masyarakat,” ungkap Kapolsek Perdagangan menjelaskan langkah awal operasi.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun menambahkan bahwa setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu setengah jam, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada pukul 19.20 WIB. Operasi berjalan lancar dan tersangka berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya.

 

“Kerja maksimal tim Polsek Perdagangan terlihat dari kecepatan dan ketepatan waktu dalam melakukan penggerebekan. Mereka bekerja dengan sangat profesional sehingga tersangka tidak sempat melarikan diri atau membuang barang bukti,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan bangga.

AKP Ibrahim Sopi menyampaikan bahwa setelah tersangka diamankan, personel Polsek Perdagangan yang didampingi oleh Kepala Lingkungan V Simponi bernama Suherman melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar tersangka. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu buah tas sandang warna hitam yang berisi dompet kecil warna merah.

 

“Ketika dompet tersebut dibuka, kami menemukan sejumlah barang bukti penting yang menunjukkan tersangka memang terlibat dalam peredaran narkotika. Kerja maksimal tim dalam melakukan penggeledahan memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat,” ucap Kapolsek Perdagangan menjelaskan proses penggeledahan.

 

Kasat Narkoba merinci barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu plastik klip sedang berisi empat plastik klip kecil diduga berisi sabu, lima plastik klip kecil berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi daun ganja kering beserta kertas linting, plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektronik merek HD warna hitam, satu buku catatan penjualan, dan uang tunai sebesar Rp134.000.

 

“Total barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan berat bruto 2,61 gram dan sabu dengan berat bruto 2,47 gram. Ini membuktikan kerja maksimal tim dalam mengamankan semua barang bukti yang ada,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkoba yang ditemukan adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki berinisial A, warga Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara.

 

“Tersangka kooperatif dalam pemeriksaan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ini adalah bagian dari kerja maksimal kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Perdagangan.

 

AKP Ibrahim Sopi menambahkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan akan segera melengkapi berkas penyidikan.

 

“Kerja maksimal tidak berhenti di penangkapan. Kami akan terus bekerja keras melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika yang berlaku,” pungkas Kapolsek Perdagangan dengan mantap.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru