Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya dan Pertemukan dengan Keluarga

- Reporter

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH respon laporan masyarakat dengan menggagalkan seorang ibu ingin tinggalkan anaknya berumur 1 tahun di Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat 16 Januari 2026 sore sekira pukul : 16.00 Wib.

 

Wanita itu diketahui berinisial M (20) warga Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecaamtan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya masyarakat melaporkan adanya seorang wanita ingin meninggalkan anaknya umur 1 tahun dijalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama personil piket dan Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar langsung mendatangi TKP.

 

Kemudian Kapolsek membawa wanita berinisial M beserta anaknya tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

 

Setelah dimintai keterangan, Kapolsek juga berhasil menemukan keluarga wanita tersebut inisial DC warga Jalan Tanah Jawa Gang Jafar Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.

 

“Kami sudah serahkan wanita beserta bayinya itu kepada keluarganya yang datang langsung menjemput ke Polsek Siantar Utara ini,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Berita Terbaru