Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH bersama Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan dan Kanit Propam AIPTU G. B. Jaya Damanik respon cepat melakukan pengecekan TKP Laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) didepan Wisma Tama Jalan SM. Raja Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Senin 16 Maret 2026 pagi sekira pukul : 09.15 Wib.
Setiba di TKP, Kapolsek menemukan sepedamotor Honda Supra warna hitam dikendarai inisial DP datang dari arah rindam menuju Sibatu batu kontra sepedamotor Yamaha Blaze warna merah dikendarai inisial IS yang datang dari arah Sibatu batu menuju Rindam.
Akibat tabrakan tersebut DP mengalami luka luka pada kaki kanan dan kerusakan pada sepeda motornya.
Selanjutnya Kapolsek melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan IS memberikan batuan perobatan kepada DP.
“Kejadian laka lantas itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















