Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

- Reporter

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak kriminal dan premanisme melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 15.50 WIB menjelaskan bahwa pesan utama dalam himbauan tersebut adalah mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kriminal dan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

“Kami ingin menekankan kepada seluruh warga Simalungun bahwa tidak perlu ada rasa takut untuk melaporkan tindakan kriminal atau premanisme. Layanan Call Center 110 tersedia 24 jam sehari dan siap melayani laporan masyarakat dari seluruh pelosok Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut AKP Verry Purba, program ini merupakan implementasi dari komitmen Polres Simalungun untuk hadir dan melindungi masyarakat. Layanan Call Center 110 dapat diakses oleh siapa saja yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun atau bahkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Polri hadir untuk masyarakat. Inilah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan maksimal kepada warga Simalungun,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan premanisme tidak akan optimal,” kata AKBP Marganda Aritonang.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap tidak ada penyalahgunaan layanan seperti penyampaian informasi palsu atau panggilan iseng yang hanya akan mengganggu efektivitas kerja kepolisian.

“Kami berharap agar masyarakat dapat dewasa memanfaatkan fasilitas pelayanan ini dengan tidak melakukan penyampaian informasi palsu, ataupun iseng sekedar miscall saja. Sampaikanlah informasi yang betul-betul terjadi, sehingga kita dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun ini,” pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim kepolisian yang bertugas telah disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan yang diterima melalui Call Center 110.

Inisiatif Polres Simalungun ini merupakan salah satu upaya konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan mengedepankan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan secara signifikan.

“Trimakasih, horas!” tutup AKP Verry Purba, menggunakan salam khas budaya Batak yang bermakna selamat dan sejahtera.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru