Inafis Polres Simalungun Lakukan Identifikasi Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi seorang pria yang awalnya tidak diketahui identitasnya ditemukan terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (16/1) pukul 18.50 WIB.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 06.30 WIB ketika petugas Bhabinkamtibmas menerima laporan melalui telepon dari warga Gang Sejahtera tentang adanya seorang pria tidak dikenal yang terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah Maruhum Napitu Puluh. Merespons laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan menemukan korban yang sudah diselimuti warga dengan kain panjang.

“Melihat kondisi korban, petugas Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Batu VI untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Batu VI, atas rekomendasi dokter puskesmas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setiba di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna yang bertugas melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke ruang instalasi forensik yang dikepalai oleh R. Sibarani, Skep. Ners.

Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra melakukan identifikasi menggunakan sistem Inafis Portable. Dari hasil pengambilan sidik jari, identitas korban berhasil diketahui sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa petugas kepolisian, termasuk IPDA Gagas Dewanta Str K. dari Reskrim Polsek Bangun, AIPTU A. Ginting selaku Kepala SPKT, dan AIPDA RS Kalit sebagai penyelidik. Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jenazah,” tambah AKP Verry Purba. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian Rinto Harahap.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani penemuan jenazah, mulai dari respons cepat Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga proses identifikasi korban oleh tim Inafis. Pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi ini memungkinkan identifikasi cepat korban sehingga keluarga dapat segera diberitahu dan mengurus jenazah sesuai keyakinan mereka.

AKP Verry Purba mengapresiasi kerjasama antara masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dan bantuan dari tenaga medis sangat membantu proses penanganan kasus ini,” tutupnya.

(Pimred)

Editor : Redaksi 

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Hadiri Aubade Penurunan Bendera HUT RI ke-80, Jaga Kamtibmas Berdaulat untuk Rakyat
Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan
Kapolsek Pulau Raja Tetap Mendukung Program Ketahanan Pangan, Untuk Penanaman Jagung Serentak 1 Hektar 
Operasi Patuh Toba 2025 Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Dan Pengobatan Gratis kepada Peserta Pengurusan SIM
Next Sumatera 2025: Memperkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital
Telkom Dukung Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru melalui Indibiz Ruko
Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:11

Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:19

Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:35

Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:30

Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:15

Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:51

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mertua Ketua DPRD Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:34

Gercep, Bupati Simalungun Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tradisional di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:41

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka HUT ke-80 RI: “Kalian adalah Kebanggaan Bangsa”

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Sosialisasi 110 di Kantor Bank Mandiri Unit Parluasan

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:05