DPRD Kabupaten Karo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2024

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD dan pengambilan keputusan atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024.

Dalam rilis berita Dinas Kominfo Karo, pada Senin 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.OO WIB, menerangkan bahwa rapat tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Karo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

Rapat dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karo setelah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Proses penyampaian rekomendasi ini merupakan tahapan akhir dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo pada 14 April 2025 lalu. Setelah dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah, laporan hasil pembahasan dikompilasi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut perwakilan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024. Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya secara aklamasi, dan hasil rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Karo.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Karo.

Lanjut, Bupati Karo menegaskan bahwa sebagian besar indikator pembangunan daerah telah menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, khususnya pada sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana arahan dan evaluasi dari DPRD.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Keputusan DPRD serta penyerahan secara resmi kepada Bupati Karo sebagai dasar tindak lanjut rekomendasi.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ramadhan Ternoda, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Pinggir Jalan Besar Kabanjahe Merek–Seribu Dolok, Warga Desak Polres Tanah Karo Bertindak
Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan
Program MBG Carut Marut, Iuran SPP Bervariasi, SMA Negeri 1 Kabanjahe Tuai Sorotan Tajam, Sekjen DPP Komnas Tipikor Angkat Bicara 
Kasidokkes Polres Tanah Karo Lakukan Pengecekan “Security Food” di SPPG Bhayangkari Jalan Lingkar Kabanjahe 
Heboh’Bendera One Piece Berkibar Di Utara Coffee Kelurahan Gundaling,Jelang 17 Agustus
Sijago Merah Ngamuk Libas Tiga Rumah Warga di Berastagi
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Kejari Karo Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Pelayanan
Pelantikan PC 0205 KB FKPPI Kabupaten Karo (Priode 2024 – 2029).
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:33

“Jabatan Bukan Sekadar Pangkat, Tapi Amanah!” Pesan Menyentuh Kapolres Simalungun Saat Sertijab Tiga Pejabat Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsianțar Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora 

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:05

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:54

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nagur

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:37

Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir

Berita Terbaru