DPRD Kabupaten Karo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2024

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD dan pengambilan keputusan atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024.

Dalam rilis berita Dinas Kominfo Karo, pada Senin 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.OO WIB, menerangkan bahwa rapat tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Karo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

Rapat dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karo setelah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Proses penyampaian rekomendasi ini merupakan tahapan akhir dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo pada 14 April 2025 lalu. Setelah dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah, laporan hasil pembahasan dikompilasi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut perwakilan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024. Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya secara aklamasi, dan hasil rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Karo.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Karo.

Lanjut, Bupati Karo menegaskan bahwa sebagian besar indikator pembangunan daerah telah menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, khususnya pada sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana arahan dan evaluasi dari DPRD.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Keputusan DPRD serta penyerahan secara resmi kepada Bupati Karo sebagai dasar tindak lanjut rekomendasi.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ramadhan Ternoda, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Pinggir Jalan Besar Kabanjahe Merek–Seribu Dolok, Warga Desak Polres Tanah Karo Bertindak
Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan
Program MBG Carut Marut, Iuran SPP Bervariasi, SMA Negeri 1 Kabanjahe Tuai Sorotan Tajam, Sekjen DPP Komnas Tipikor Angkat Bicara 
Kasidokkes Polres Tanah Karo Lakukan Pengecekan “Security Food” di SPPG Bhayangkari Jalan Lingkar Kabanjahe 
Heboh’Bendera One Piece Berkibar Di Utara Coffee Kelurahan Gundaling,Jelang 17 Agustus
Sijago Merah Ngamuk Libas Tiga Rumah Warga di Berastagi
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Kejari Karo Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Pelayanan
Pelantikan PC 0205 KB FKPPI Kabupaten Karo (Priode 2024 – 2029).
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:13

Pembangunan Wisata Kafe The Mario’s di Lumban Julu Disorot, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan Bahu Jalan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Berita Terbaru