DPRD Asahan Komisi A Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau 

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A DPRD Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dalam agenda membahas adanya dugaan pelanggaran pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022-2023, di ruang rapat komisi A DPRD Asahan Senin, (11/08/2025).

 

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Azmi Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Renol Sinaga Sekretaris Daneal Banjarnahor dan dihadiri Anggota Komisi lainnya Muhamad Dwi Darmawan dan Andi parulian Sitorus.

 

Mewakili Persatuan wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Paimen menyampaikan terkait polemik yang terjadi di Desa Perkebunan Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau yang belum terselesaikan dengan baik.

 

Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kades Perkebunan Padang Pulau, Suriani terbukti bukan lagi kesalahan administratif tetapi sudah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi

 

Ia meminta DPRD Asahan mengusulkan kepada Bupati Asahan untuk memberhentikan Kades Perkebunan Padang Pulau dari jabatannya secara hormat maupun tidak hormat.

 

Sementara itu Camat Bandar Pulau yang diwakili Sekcam, Sakban Lubis menjelaskan terkait polemik di Desa Perkebunan Padang Pulau sudah mendengar dan menerima informasi tersebut. Namun belum ada laporan dari pihak desa secara tertulis.

 

“Kami belum pernah mendapat laporan dari pihak desa terkait permasalahan di Desa Perkebunan Padang Pulau, oleh sebab itu pihak kecamatan belum bisa mengambil keputusan,” terangnya.

 

Sedangkan mewakili Inspektorat Kabupaten Asahan tidak memberikan komentar.

 

Menurut perwakilan Inspektorat, ia diperintahkan oleh Sekretaris Inspektorat hanya untuk menghadiri RDP hari ini. Terkait masalah yang dibicarakan, saya tidak ada bahan yang dapat saya sampaikan. Namun begitu, nanti saya sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Azmi Ardiansyah mengatakan hal ini tidak akan selesai karena Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau tidak hadir. Untuk itu, Komisi A akan melakukan RDP kembali.

 

“DPRD Asahan merekomendasikan akan melakukan RDP ulang karena Kepala Desa tidak hadir untuk menjelaskan semuanya, walau desa sekretaris yang hadir tidak menjelaskan apa apa,” tandas Azmi.

 

Turut hadir dalam RDP ini, Inspektorat Daerah Asahan, Kabid PMD Asahan, Sekretaris Camat Bandar Pulau serta pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).

 

(Hariyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Di Salah Satu Afdeling V Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Pihak PTPN 4 Kebun Air Batu 
Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Kepada Asisten Afdeling V, Diduga Diintimidasi Premanisme
Dandim 0208/Asahan Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0208/AS Menggelar Kegiatan Bakti Teritorial Prima Donor Darah Sambut HUT Ke-80 TNI
Sangat Miris Oknum Asisten Afdeling ll Berani Mengibarkan Bendera Kusam Dan Robek Di Depan Kantor 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru