Diminta Bupati Asahan Copot Jabatan Camat Bandar Pulau Diduga Tidak Mampu Menjadi Pembina Dan Perpanjangan Tangan Bupati

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Camat Bandar Pulau

Foto : Kantor Camat Bandar Pulau

Liputanmetrosumut.com || Asahan –      Masyarakat minta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Sos, M, Si. Copot Jabatan Camat Bandar Pulau Samsul, yang diduga tidak mampu menjadi pembina dan perpanjangan tangan Bupati Asahan, pasalnya beberapa warga Desa Perkebunan Padang Pulau yang masih bingung dan bertanya-tanya tentang legalitas jabatan Kepala Dusun II Desa Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (03/06/2025)

“Warga sangat bingungnya melihat legalitas oknum Kepala Dusun II yang atas nama Riski Saputra menjabat sebagai Kadus yang di jalankan tugasnya di pemerintahan Desa tersebut adalah Sucipto, Ayah kandungnya dari Riski Saputra sendiri, karena sudah bertahun-tahun Riski Saputra tidak berdomisili di desa itu, melainkan sudah tinggal di daerah Provinsi Riau. “Ucapnya Beberapa warga Kepada Wartawan di lapangan

Sementara Camat Bandar Pulau Samsul yang berulangkali di konfirmasi wartawan dikantornya seperti terkesan pasif dan menutup nutupi kasus yang dilakukan secara nyata oleh oknum Kadus tersebut, dan Camat lebih percaya laporan oknum Kades yang diduga memberikan kebohongan ketimbang informasi yang diperoleh dari warga yang disampaikan kepada Para wartawan

“Sementara Camat Bandar Pulau Samsul ditelpon wartawan melalui Sekcam Bandar Pulau Sakban Lubis iya mengatakan (Riski Saputra. Red) dia masih aktif, tiap hari hadir, buk kades kan tau dan soal izin kades yang tau kan tidak semua Kadus itu tidak ada di tempat. “Ucapnya Sekcam Bandar Pulau, Sakban Lubis yang dikonfirmasi wartawan melalui panggilan Telepon.

Foto : Camat Bandar Pulau Samsul

Namun begitupun, kata Sekcam, bila masyarakat mengetahui Riski Saputra tidak menjalankan tugas kewilayahannya karena tidak berada di tempat itu lagi agar menyampaikan melalui BPD untuk dimusyawarahkan.

“Selanjutnya membuat surat kepada Kades Perkebunan Padang Pulau untuk dimohonkan pergantian kepala Dusun yang sudah tidak aktif dan dilakukan perekrutan kembali sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Mantan Kepala desa Perkebunan Padang Pulau, Bicar Manik menjelaskan kepada para wartawan, terkait kepala Dusun ll Desa Perkebunan Padang Pulau yang atas nama Riski Saputra itu emang selama ini tidak berada di Desa itu apalagi oknum Kepala Desa sudah melanggar aturan Desa

“Selama enam bulan berturut-turut seseorang perangkat desa tidak masuk makanya dia harus diberhentikan, Setelah itu harus dilakukan penjaringan penggantinya, bukan asal angkat saja oleh Kades,” tutur Manik.

Selain itu, tambah Bicar Manik selaku tokoh Kecamatan Bandar Pulau mengatakan selama ini untuk menentukan atau untuk menukar perangkat Desa atau Kadus itu dilakukan Kades dengan sesuka hatinya saja tanpa menghiraukan peraturan yang ada.

“BPD itu saja enggak ada mereka itu dilakukan pemilihan, saya pastikan mereka hanya ditunjuk oknum Kades dengan sesuka hatinya saja, Karena itulah maka setiap kebijakan Kades yang bertentangan dengan keinginan warga tidak ada yang berani menentangnya, walaupun itu BPD, “Ucapnya Bicar Manik

“Sumber lain menyebutkan Pemerintah Desa Perkebunan Padang Pulau itu yang diduga kuat tempat sarang Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), karena yang menduduki jabatan Bendahara Desa adalah anak kandung Kepala Desa dsn Ketua BPD juga abang kandung Kades, “Pungkasnya

 

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tiga Hari Jenazah korban Tenggelam/Hanyut Di Sungai Asahan Telah Ditemukan Warga Desa Ofa Padang Mahondang
Pencarian Hari Kedua, Korban Yang Tenggelam/Hanyut Di Bawah Jembatan Statusqo, Sungai Asahan “Belum Ditemukan”
Siswa SMA Yaspenda Pulau Rakyat Mandi-mandi Di Sungai Asahan Tenggelam “Begini Ceritanya”
17 Pedagang Kaki Lima Sudah Wajib Mematuhi Dengan Iklas “Warungnya Dibongkar Sendiri”
Bupati dan Wakil Bupati Asahan Datang Meresmikan Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong Disambut Gembira Anak-anak Sekolah SD
Kapolsek Pulau Raja Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban, Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M.
Camat Teluk Dalam Menghadiri Undangan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025
KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Tutup TMMD Ke-124, TA 2025 Di Kabupaten Asahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru