Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pegawai Honorer Berhasil Diamankan,Sat Reskrim Polres Pematang Siantar 

- Reporter

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang pegawai honorer berinisial GHP (22) diduga setubuhi anak dibawah umur sebut saja nama panggilan Melati (16) warga Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsianțar, pada Jumat 1 Agustus 2025 siang sekira pukul 11.15 Wib.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M..Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menyampaikan dugaan persetubuhan tersebut terjadi didalam kamar rumah tersangka GHP di Jl. Ragi Hidup Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 6 Juni 2025 siang sekira pukul 11.30 Wib.

 

Kejadian itu baru terungkap pada hari Selasa 17 Juni 2025 saat pelapor LJ (36) selaku ibu korban menemukan ada percakapan (Chatingan) antara korban dan tersangka di Messanger HP korban. “Yh Sukak Ku Yg Penting Rusak Sama Ku”,

 

Kemudian pelapor menanyakan kepada tersangka, tetapi tersangka malah memblokir Messanger korban. Pelapor menginterogasi korban perihal kebenarannya dan korban mengakui telah melakukan persetubuhan dengan tersangka. Pertama kalinya korban melakukan persetubuhan dengan tersangka pada bulan puasa tahun 2025 di penginapan Lorong Sembilan. Selanjutnya mereka sering melakukan persetubuhan di rumah tersangka di jln. Ragi Hidup Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Terakhir kali korban dan tersangka melakukan persetubuhan pada hari Jumat (6/6/2025) sekira pukul 11.30 Wib di rumah tersangka.

 

Atas pengakuan korban tersebut pelapor merasa shock, marah dan kecewa. Lalu pihak keluarga mengupayakan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga tersangka, Namun tidak ditemukan titik temu sehingga tanggal 14 Juli 2025 pelapor membuat Laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No ” LP/B/328/VII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah lakukan serangkaian penyidikan, pada Jumat 1 Agustus 2025 siang sekira pukul 11.15 Wib Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin P. Siregar, SH bersama personil menangkap tersangka di Jln. Rondahaim Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di depan Kantor Dinas Kebersihan kemudian tersangka diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pematangsiantar.

 

“Tersangka GHP sudah ditahan dan dipersangkakan melakukan tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul sebagaimana Pasal 82 ayat (1) Jo 76 E Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 73E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2024,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Edukasi Tertib Berlalulintas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan di Jalan Surabaya
Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas,Sat Lantas Polrs Pematangsiantar Laksanakan Blue Light Patrol 
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 80,Polres Pematangsiantar Amankan Car Free Day dan Fun Run 
Jamin Kenyamanan Ibadah Sholat Jumat di Mesjid,Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli R4
Sambut HUT RI Ke 80,Pengendara SP.Motor Dapat Bendera Merah Putih dan Helm gratis Dari Kapolres Pematang Siantar 
Penling – Penluh kepada Pengemudi Ojol,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas 
Diduga Ganggu Kenyamanan Warga Jalan Bandung,Polseķ Siantar Barat Cek TKP 
Tindak Lanjut Call Center 110, Polsek Siantar Timur Berikan Himbauan Di Cafe Rasa Sayang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:34

Polsek Serbalawan Respon Cepat Tangani Kebakaran Rumah Kontrakan, Kerugian Capai Rp 132 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:31

Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:56

Polsek Tanah Jawa Sukses Amankan Marathon 5K HUT RI Ke-80, Wujud Pelayanan Prima untuk Kamtibmas Simalungun

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:54

Sat Narkoba Polres Simalungun Gemilang, Sita 51,75 Gram Sabu dan Tujuh Barang Bukti Penting Lainnya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:05

Kinerja Polsek Jajaran Polres Simalungun Cemerlang Jaga Kamtibmas, Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Untuk Rakyat Melalui Jumat Berkah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:33

Polsek Bosar Maligas Gemilang Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 10,37 Gram Sabu dari Jaringan Lintas Kabupaten

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:00

Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Olah TKP Temuan Mayat Remaja, Tim Gabungan Dalami Penyebab Kematian

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:32

Kapolres Simalungun Turun Langsung Tangani Temuan Mayat Remaja, Terapkan SOP Profesional untuk Ungkap Penyebab Kematian

Berita Terbaru