Diduga Perubahan PT Lonsum Gunung Melayu Rugi 1,8 Milyar, Langsung Melakukan PHK Karyawan Dengan Sepihak “Begini Ceritanya”

- Reporter

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Foto : Korban PHK 14 karyawan PT PP.Lonsum Indonesia Tbk

Foto : Foto : Korban PHK 14 karyawan PT PP.Lonsum Indonesia Tbk

Liputanmetrosumut.com || Asahan –      PT.PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja sebanyak 14 orang Karyawan yang diduga ada keterlibatan atas kerugian pihak Perusahaan yang sebesar 1,8 Milyar pada tahun 2023 dan 2024 yang lalu.

Legianto Sitorus Pane salah satu karyawan yang korban PHK tersebut iya menyampaikan didepan para Wartawan di pada hari Jumat 9 Mei 2025 di Rumah Sutris salah satu karyawan PT.PP Lonsum itu bahwasanya kerugian tersebut diduga dikarenakan adanya oknum supir angkutan CPO (Crude Palm Oil) milik perusahaan karena menjual CPO di penampungan CPO Ilegal Pada Bulan September dan Oktober pada tahun 2024, yang diketahui karena adanya pemberitaan dan media Online Japos.co

“Lanjut menurut Legianto juga mengatakan kami sangat terkejut dipanggil kekantor diruang meeting GM POM sebanyak 14 orang pada bulan Oktober 2025 tanggalnya saya lupa “Ucapnya

“Dan kami juga lansung disuruh membuat surat peryataan bahwasanya pernah menerima uang 5 (Lima ribu rupiah) dan sampai 50 (Lima puluh ribu rupiah) oleh pihak supir truck tangki angkutan CPO yang dengan penuh rasa tanggung jawab memang pernah menerima tapi kami tak pernah meminta, dan kalaupun kami hanya dibelikan teh manis dingin aja, kami beranggapan bahwa itu semua karena rasa persahabatan,”Ungkap Legianto.

Sementara keterangan dari temannya yang atas nama Mardianto iya juga salah satu korban PHK itu dan iya menjelaskan, dengan membuat surat peryataan adanya menerima uang, tanggal 11 Oktober 2024 yang lalu, saya dan teman,-teman juga menerima surat pindah tugas dan melakukan pekerjaan seperti biasa.

“Pada tanggal 05 Februari 2025 kami juga dipanggil Pihak HRD PT PP, Lonsum Sumatera Indonesia Tbk di Kantor Medan kembali membahas surat peryataan apakah benar menerima uang tersebut, kami semua mengakui pernah menerima “Katanya

“Dan kami juga setelah Pulang dari Kantor Medan, esoknya kami bekerja seperti biasa,”ucapnya menjelaskan

Foto : Foto : PKS PT PP Lonsum Indonesia Tbk

Dan selanjutnya kamipun dengan tiba-tiba pada tanggal 19 April 2025 kami dipanggil manajemen Pabrik Gunung Melayu ke ruang Meeting, tepatnya Kantor yang berada di Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan

Oleh Michael Alexander Perangin rangin, Selaku Wakil Pabrik Gunung Melayu (GM POM) langsung membacakan terhitung tanggal 21 April 2025, sebanyak 14 Karyawan di Non aktifkan sampai waktu yang belum di tentukan, “Ungkapnya Mardianto

“Diah Neni Selaku Petugas medis di Perusahaan salah satu korban PHK PT.PP.Lonsum Indonesia,Tbk menyampaikan dengan hari ini Jumat 09 Mei 2025, sekitar waktu pukul 10 : 00 Wib, kami 14 karyawan korban PHK kembali dipanggil Pihak management GM POM (Palm Oil Mall) di ruang meeting bukan menerima surat PHK, melainkan Disarankan pihak manajemen PT.PP.Lonsum Indonesia Tbk untuk mengundurkan diri secara, sukarela, bingung kami sebenarnya ini dan ada apa dengan semua ini, kami seperti dipermainkan pihak Management PT.PP.Losum, “Ungkapnya lirih

Menurut informasi yang dihimpun 14 karyawan PT.PP Lonsum tidak mau menandatangani surat pengunduran diri tersebut, karena tidak sesuai dengan Undang undang tenaga kerja, dan isi dari surat pengunduran tersebut tidak sesuai dengan hak yang harusnya didapat karyawan korban PHK PT.PP Lonsum Sumatera Indonesia Tbk.

“Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan Amri Simanjuntak, mengatakan dirinya sungguh miris melihat korban PHK 14 karyawan PT PP.Lonsum Indonesia Tbk. dan saya juga siap untuk membantu dengan membawa kasus ini ke Bupati Asahan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan, untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini, “Ucap Amri Simanjuntak

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor :Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tiga Hari Jenazah korban Tenggelam/Hanyut Di Sungai Asahan Telah Ditemukan Warga Desa Ofa Padang Mahondang
Pencarian Hari Kedua, Korban Yang Tenggelam/Hanyut Di Bawah Jembatan Statusqo, Sungai Asahan “Belum Ditemukan”
Siswa SMA Yaspenda Pulau Rakyat Mandi-mandi Di Sungai Asahan Tenggelam “Begini Ceritanya”
17 Pedagang Kaki Lima Sudah Wajib Mematuhi Dengan Iklas “Warungnya Dibongkar Sendiri”
Bupati dan Wakil Bupati Asahan Datang Meresmikan Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong Disambut Gembira Anak-anak Sekolah SD
Kapolsek Pulau Raja Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban, Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M.
Camat Teluk Dalam Menghadiri Undangan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025
KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Tutup TMMD Ke-124, TA 2025 Di Kabupaten Asahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:14

Pria Asal Simalungun Miliki Sabu 4,22 Gram,Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar 

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru