Liputanmetrosumut.com || Asahan – Masyarakat Rahuning ll Meminta Pemerintah Kecamatan Rahuning dan Pihak Berwajib untuk memanggil pihak pemilik perusahaan yang punya mobil tangki merek AMS yang diduga membuang cairan limbah dilahan milik warga di Dusun 3, Desa Rahuning ll, Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan. Senin (06/10/2025) Sekitar Pukul 11 : 30 WIB.
Sementara informasi yang diterima dari beberapa masyarakat Dusun 3, Desa Rahuning ll, yang menyebutkan kepada awak media Liputanmetrosumut.com ia mengatakan bahwa ada mobil tangki merek AMS membawa angkutan cairan limbah yang diduga dibuang sembarangan tepatnya di lahan warga dan tidak jauh dari lingkungan masyarakat
“Masyarakat juga akan berkoordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan untuk uji laboratorium sampel cairan yang diduga limbah, “Katanya Masyarakat Kepada awak media Liputanmetrosumut.com
Lebih lanjut masyarakat juga mengatakan kalau mereka akan dipanggil oleh Kepala Desa Rahuning ll, Bapak Kemaldin di pada hari Rabu 08 Oktober 2025 sekitar pukul 14 : 00 WIB, untuk guna menyikapi tentang surat pengaduan masyarakat tentang pembuangan Limbah Cair di lingkungan masyarakat Dusun 3, Desa Rahuning ll
“Sementara Camat Rahuning Muhammad Yasir SH Saat Dikonfirmasi wartawan melalui via telepon mengatakan itu akan kita tindaklanjuti dan akan kita panggil semua pihak yang terkait di hari Rabu 08 Oktober 2025 siang Sekitar pukul 14 : 00 WIB, tepatnya acara di kantor Desa Rahuning ll, “Ucapnya Camat Rahuning dengan nada singkat “Berita Bersambung”
(Heriyanto.Simanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com