Diduga Kuat Kades Perkebunan Padang Pulau, Manipulasi Dana Desa, Angaran Tahun 2022

ASAHAN316 Dilihat

Liputanmetrosumut.com || Asahan –   Diduga Gonjang-ganjing dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD) Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat warga.

Dana desa tahun 2022 yang dianggarkan untuk kolam ikan dari piber sebesar Rp20.000.000, dan Bantuan Perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp10.000.000, terkesan di mark-Up dan manipulasi.

Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau Suriani, Senin 21 April 2025 tidak berada di tempat. Menurut Edi Sujarwo selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Perkebunan Padang Pulau mengatakan bahwa Kades Suriani tidak berada di kantor berhubung sedang Bintek di Medan.

“Kalau kolam piber ada kami buat, lokasinya di kampung tempel di rumah bapak Sunar”, jelas Edi Jarwo kepada awak media.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, kolam ikan terbuat dari bebiteng yang berada di samping rumah Sunar sebanyak 5 kolam, diakui adalah milik Desa Perkebunan Padang Pulau.

Pantauan wartawan, kolam tersebut banyak mubajir karena tidak digunakan untuk budidaya ikan, kecuali hanya satu berisi anak ikan gurame itupun dalam jumlah yang tidak banyak, dan satu kolam berisi dua ekor ikan lele jumbo ukuran sedang.

“Tak heran Sunar bisa mendapatkan kolam ikan itu, karena dia merupakan abang kandung kepala desa Suriani”, cetus warga Desa Perkebunan Padang Pulau yang namanya enggan disebutkan.

Alokasi dana desa untuk kolam ikan sebesar Rp2O juta, ditambah bantuan perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp10 juta. Satu kolam ikan tersebut diperhitungkan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 ju5

“Jika dugaan ini terbukti, perlu ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dan pengembalian dana yang disalahgunakan,” harap warga.

Secara terpisah Camat Bandar Pulau yang dikonfirmasi awak media melalui Sekcam Sakban Lubis didampingi Kasi PMK Melfa terkait kolam ikan tersebut pihaknya belum mengetahui. “Kami tidak tau itu ada kolam ikan bisa pindah ke desa lain”, ucap Sekcam seraya berjanji akan menyampaikan maslah tersebut kepada Camat.

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *