Diduga Kuat Kades Perkebunan Padang Pulau, Manipulasi Dana Desa, Angaran Tahun 2022

- Reporter

Selasa, 22 April 2025 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Asahan –   Diduga Gonjang-ganjing dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD) Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat warga.

Dana desa tahun 2022 yang dianggarkan untuk kolam ikan dari piber sebesar Rp20.000.000, dan Bantuan Perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp10.000.000, terkesan di mark-Up dan manipulasi.

Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau Suriani, Senin 21 April 2025 tidak berada di tempat. Menurut Edi Sujarwo selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Perkebunan Padang Pulau mengatakan bahwa Kades Suriani tidak berada di kantor berhubung sedang Bintek di Medan.

“Kalau kolam piber ada kami buat, lokasinya di kampung tempel di rumah bapak Sunar”, jelas Edi Jarwo kepada awak media.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, kolam ikan terbuat dari bebiteng yang berada di samping rumah Sunar sebanyak 5 kolam, diakui adalah milik Desa Perkebunan Padang Pulau.

Pantauan wartawan, kolam tersebut banyak mubajir karena tidak digunakan untuk budidaya ikan, kecuali hanya satu berisi anak ikan gurame itupun dalam jumlah yang tidak banyak, dan satu kolam berisi dua ekor ikan lele jumbo ukuran sedang.

“Tak heran Sunar bisa mendapatkan kolam ikan itu, karena dia merupakan abang kandung kepala desa Suriani”, cetus warga Desa Perkebunan Padang Pulau yang namanya enggan disebutkan.

Alokasi dana desa untuk kolam ikan sebesar Rp2O juta, ditambah bantuan perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp10 juta. Satu kolam ikan tersebut diperhitungkan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 ju5

“Jika dugaan ini terbukti, perlu ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dan pengembalian dana yang disalahgunakan,” harap warga.

Secara terpisah Camat Bandar Pulau yang dikonfirmasi awak media melalui Sekcam Sakban Lubis didampingi Kasi PMK Melfa terkait kolam ikan tersebut pihaknya belum mengetahui. “Kami tidak tau itu ada kolam ikan bisa pindah ke desa lain”, ucap Sekcam seraya berjanji akan menyampaikan maslah tersebut kepada Camat.

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Di Salah Satu Afdeling V Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Pihak PTPN 4 Kebun Air Batu 
Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Kepada Asisten Afdeling V, Diduga Diintimidasi Premanisme
Dandim 0208/Asahan Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0208/AS Menggelar Kegiatan Bakti Teritorial Prima Donor Darah Sambut HUT Ke-80 TNI
Sangat Miris Oknum Asisten Afdeling ll Berani Mengibarkan Bendera Kusam Dan Robek Di Depan Kantor 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru