Diduga Kades Perkebunan Padang Pulau Melakukan Pemecatan Sepihak Dua Perangkat Desanya

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto perangkat desa perkebunan padang pulau.

Foto perangkat desa perkebunan padang pulau.

Liputanmetrosumut.com || Asahan –       Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang berinisial Sy diduga melakukan pemecatan sepihak terhadap 2 Kaur desanya, yakni Suci Kasi Pelayanan dan Tika Kaur Desa.

Pemberhentian tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dimana Pemberhentian perangkat desa dilakukan oleh Kepala Desa setelah berkonsultasi dengan Camat, dan dapat terjadi karena beberapa alasan seperti meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Camat Bandar Pulau Samsul melalui Sekcam Sakban Lubis, SE didampingi Kasi PMK Melfa dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, pemberhentian perangkat desa itu harusnya lebih dulu ada surat peringatan satu, dua dan tiga.

“Kata Kades SP 1, SP 2, dan SP 3 sudah ada, tapi sampai saat ini belum ada dikirim ke kecamatan,” ucap Sekcam yang diamini Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau.

Sekcam menyebutkan, alasan Kades memberhentikan kedua kaur tersebut kata Kades akibat ketidak disiplinan kegiatan di desa, dan tidak loyalitas kepada atasan.

“Belum ada kami terima tembusan SP 1, SP 2, dan SP 3 dari Kepala Desa, Camat juga belum memberikan rekomendasi pemberhentian perangkat desa tersebut”, ungkap Sakban Lubis yang diamini Melfa, Senin (5/5/2025).

Foto : Kantor Camat Bandar Pulau

Menyinggung isu Kades Perkebunan Padang Pulau sering tidak memenuhi undangan rapat-rapat di Kantor Camat Bandar Pulau, Camat merasa tidak punya hak untuk melakukan tindakan kepada oknum Kades yang tidak mempunyai kepatuhan.

“Kelemahan kami di kecamatan ini, desa sudah menjadi raja kecil, karenanya desa sudah bisa mengatur rumah tangganya sendiri. Camat hanya bisa menegur dan melaporkan, tidak bisa melakukan tindakan pemecatan seperti dulu,” ungkap Sekcam.

Menurut Sekcam lebih besar lagi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) daripada camat, BPD bisa mengevaluasi kinerja Kepala Desa dengan cara bersidang untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada hingga ke Bupati Asahan.

“Terkait pemberhentian Kaur Desa ini juga harus ada persetujuan BPD,” ujar Sakban
Lubis.

Sejauh ini wartawan belum berhasil menemui kaur yang menjadi korban pemberhentian sepihak itu. Informasi yang diperoleh saat ini korban takut untuk memberikan keterangan kepada wartawan.

Secara terpisah Ketua BPD Desa Perkebunan Padang Pulau Muhairi yang konon kabarnya sejak pensiun dari karyawan PT. Socfindo Perkebunan Padang Pulau sudah tidak lagi berdomisili di Desa Perkebunan Padang Pulau, tetapi sudah pindah di Desa Perkebunan Bandar Selamat. Ketika ingin dikonfirmasi wartawan di rumahnya, Ketua BPD tersebut tidak berada di rumah, menurut keterangan sedang pergi ke Kisaran.

 

(Heriyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Di Salah Satu Afdeling V Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Pihak PTPN 4 Kebun Air Batu 
Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Kepada Asisten Afdeling V, Diduga Diintimidasi Premanisme
Dandim 0208/Asahan Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0208/AS Menggelar Kegiatan Bakti Teritorial Prima Donor Darah Sambut HUT Ke-80 TNI
Sangat Miris Oknum Asisten Afdeling ll Berani Mengibarkan Bendera Kusam Dan Robek Di Depan Kantor 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru