Liputanmetrosumut.com || Simalungun- Sumut – Proyek pengerasan jalan (telfod) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hasil pantauan di lapangan oleh sejumlah awak media Liputan Metro Sumut.com Sabtu (18/01/2025) .menunjukkan bahwa panjang pengerasan jalan yang tercantum pada papan proyek adalah 240 meter. Namun, setelah dilakukan pengukuran langsung di lokasi hanya 222 meter dan diduga terdapat pengurangan volume yang signifikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat atas kualitas dan transparansi pengerjaan proyek tersebut.
Masyarakat meminta agar Inspektorat Kabupaten Simalungun segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan memastikan proyek ini sesuai dengan RAB. Jika ditemukan penyimpangan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga setempat juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, mengingat proyek ini menggunakan dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas umum.
“Kalau memang ada pengurangan volume, ini adalah bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami minta ini diselidiki tuntas,” tambahnya.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa memang kerap menjadi sorotan karena rawan penyimpangan. Dalam kasus ini, masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan demi kepentingan bersama.
Inspektorat Kabupaten Simalungun maupun pihak berwenang lainnya diharapkan segera turun ke lokasi untuk meninjau dan mengaudit proyek tersebut. Jika ditemukan unsur pelanggaran, masyarakat mendesak agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat sebagai penerima manfaat utama berharap agar setiap proyek yang dibiayai DD (Dana Desa) dapat memberikan dampak positif, bukan justru menjadi ladang korupsi yang merugikan banyak pihak.
Pihak pemerintah desa dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
(J.Tamba)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com