Di Duga Rest Area Milik Langsar Girsang Tidak Mengantongi Ijin,Para Supir Minta APH Turun Ke Lokasi

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

simalungun,Liputanmetrosumut.com

DiPematang Silimahuta, keberadaan Rest Area milik Langsar Girsang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para supir bus dan pengguna jalan. Pasalnya, rest area biasanya dipakai untuk tempat istirahat yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang .Tapi lain halnya dengan keberadaan rest area milik Langsar Girsang dimana rest area miliknya di jadikan jadi tempat jual beli barang hasil pertanian dimana semua pedagang berada di bahu jalan sehingga membuat lalu lintas jadi macet total. Hingga kuat dugaan Rest Area ini di duga tidak memiliki izin operasional yang sah. Keberadaan rest area ini menimbulkan sejumlah masalah, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar area tersebut.

Sementara ketika awak media berada di lokasi bahwasanya banyak supir bus mengeluhkan bahwa rest area ini tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya parkir sembarangan yang dilakukan oleh kendaraan yang berhenti dan pbanyaknya para pedagang di bahu jalan di dekat rest area, arus lalu lintas menjadi terhambat. Hal ini tentu memicu frustrasi di kalangan pengemudi yang harus menghabiskan waktu lebih lama di jalan karena kemacetan yang disebabkan oleh situasi tersebut.

Lebih lanjut, ketidak adanya izin resmi menunjukkan bahwa pengelola rest area mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang diperlukan. Tentunya, hal ini menjadi suatu pertanyaan besar mengenai kepatuhan hukum yang ada. Masyarakat berharap agar pihak berwenang (APH) melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap keberadaan rest area ini, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Dalam konteks ini, sangat penting untuk mencari solusi yang tepat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menertibkan lokasi parkir dan memastikan bahwa semua fasilitas umum memiliki izin yang valid. Dengan demikian, kemacetan dapat diminimalisasi dan pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan tanpa harus khawatir dengan masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan rest area ilegal.

Kesimpulannya, Rest Area Langsar Girsang di Pematang Silimahuta perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak berwenang. Melalui tindakan tegas dan regulasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(J.sinaga)

Berita Terkait

Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kepdes dan 27 Kopkel Merah Putih
NEXT Sumatera by Indibiz Sumatera: Memperkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA.
Asep Zakari CMH Memerintahkan Lamtar Sastro Sidahutuk Untuk Melaporkan Desa Dipar Hataran
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tim Printis Presisi Cegah Balap Liar
Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2025 Di Adakan Upacara Tepat Di Lapangan Kantor Camat Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara
Wujud Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Hadiri Monitoring Pembangunan Rabat Beton di Nagori Bandar Betsy II
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru