simalungun,Liputanmetrosumut.com
DiPematang Silimahuta, keberadaan Rest Area milik Langsar Girsang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para supir bus dan pengguna jalan. Pasalnya, rest area biasanya dipakai untuk tempat istirahat yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang .Tapi lain halnya dengan keberadaan rest area milik Langsar Girsang dimana rest area miliknya di jadikan jadi tempat jual beli barang hasil pertanian dimana semua pedagang berada di bahu jalan sehingga membuat lalu lintas jadi macet total. Hingga kuat dugaan Rest Area ini di duga tidak memiliki izin operasional yang sah. Keberadaan rest area ini menimbulkan sejumlah masalah, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar area tersebut.
Sementara ketika awak media berada di lokasi bahwasanya banyak supir bus mengeluhkan bahwa rest area ini tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya parkir sembarangan yang dilakukan oleh kendaraan yang berhenti dan pbanyaknya para pedagang di bahu jalan di dekat rest area, arus lalu lintas menjadi terhambat. Hal ini tentu memicu frustrasi di kalangan pengemudi yang harus menghabiskan waktu lebih lama di jalan karena kemacetan yang disebabkan oleh situasi tersebut.
Lebih lanjut, ketidak adanya izin resmi menunjukkan bahwa pengelola rest area mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang diperlukan. Tentunya, hal ini menjadi suatu pertanyaan besar mengenai kepatuhan hukum yang ada. Masyarakat berharap agar pihak berwenang (APH) melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap keberadaan rest area ini, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
Dalam konteks ini, sangat penting untuk mencari solusi yang tepat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menertibkan lokasi parkir dan memastikan bahwa semua fasilitas umum memiliki izin yang valid. Dengan demikian, kemacetan dapat diminimalisasi dan pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan tanpa harus khawatir dengan masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan rest area ilegal.
Kesimpulannya, Rest Area Langsar Girsang di Pematang Silimahuta perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak berwenang. Melalui tindakan tegas dan regulasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(J.sinaga)