Dari Depan Karaoke Anda Hingga Rumah,Polres Pematangsianțar Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan 

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar bersama Kodim 0207/Simalungun kembali membuktikan sinergitas TNI – Polri dengan gagalkan transaksi Narkotika jenis pil extacy didepan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekira pukul 01.25 WIB.

 

Ketiga orang ditangkap yakni satu orang perempuan inisial DR alias L (30) warga

Jln. Huta Sidorukun Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun, serta dua orang laki laki inisial AS (46) warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar dan MB (54) warga Jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis pil extacy di depan Karoke Anda Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 10 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 01.25 WIB Tim gabungan dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun LETTU Edi Susanto dan LETTU Syarial Ritonga dari Kodam Medan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DR alias L di halaman Karaoke Anda.

 

Kemudian ditemukan barang bukti pada tangannya ada 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil extacy dan 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

 

Diinterogasi DR alias L mengaku extacy tersebut didapatkannya dari AS. Lalu dilakukan pencarian dan menemukan AS didalam Karaoke Anda. Namun saat itu tidak ditemukan extacy melainkan 1 unit HP merk Oppo, 1 unit HP Nokia.

 

Diinterogasi AS mengakui ada memberikan pil extacy pada DR alias L dan masih ada menyimpan pil extacy dan sabu di kosan mereka di jalan SM. Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Mendengar itu Tim gabungan langsung melakukan pengembangan dengan membawa keduanya (AS dan DR alias L) ke kos kosan mereka tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos merek ditemukan barang bukti di dalam lemari kain ada 1 buah plastik klip berisi 49 butir pil extacy dan 3 paket sabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 butir pil extacy warna kuning.

 

AS kembali mengaku masih ada menyimpan narkoba pada temannya di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper) jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar. Tim gabungan membawa keduanya ke Perumahan Kasper tersebut dan menangkap MB didalam rumahnya dengan barang bukti 1 unit HP merk Oppo, 1 buah plastik hitam dan dibuka ada sebuah dompet warna ungu di dalamnya ada 8 paket pil extacy.

 

Diinterogasi As mengaku extacy total keseluruhan 68 butir dan sabu berat bruto 3.00 gram tersebut didapatkannya dari temannya di Kota Tebing Tinggi. Tim gabungan mencoba menghubung nomor HP teman AS tersebut tetapi tidak aktif sehingga ketiga orang itu beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Ketiga tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Senin, 30 Maret 2026 - 05:36

Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44