Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Pematangsianțar, pada Minggu (14/12/205) dini hari sekira pukul : 01.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan razia tersebut dipimpin Koordinator Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH bersama Perwira penanggung jawab (Papenjab) Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH dan Perwira pengendali (Padal) KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH.

 

Dalam razia tersebut tidak hanya menurunkan personil gabungan Polres Pematangsiantar saja melainkan mengikutsertakan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar dan 4 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

 

Tempat Hiburan Malam (THM) yang dirazia yakni Studio 21 di Jln. Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, Coin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Simarimbun, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian Bintang di Komplek Water Park di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Hotel Anda dan Resto di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur dan Nes Bar di Jln. Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

 

Para personil gabungan melakukan penggeledahan di setiap THM tnamun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Selain itu para personil gabungan juga melakukan test urine terhadap para pekerja dan pengunjung tapi hasilnya negatif (-) narkotika.

 

Tujuan kegiatan razia ini adalah upaya Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Temapt Hiburan Malam.

 

“Hasil razia Tempat Hiburan Malam itu tidak ada ditemukan narkoba. Kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,” Pungkas IPTU Agsutina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 
Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving
Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame
Polres Pematangsiantar Kenalkan dan Tanamkan Polisi dan Polwan Sahabat Anak ke Siswa Siswi SD 
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Kapolsek Siantar Martoba Cek Bencana Alam di Jalan Sibatu Batu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:13

Sorotan Investigasi: Laporan Mandek 5 Bulan, Aktivis LSM KPK Nusantara Desak Evaluasi Kinerja Polres Simalungun

Rabu, 22 April 2026 - 14:53

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

Rabu, 22 April 2026 - 08:56

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Rabu, 22 April 2026 - 08:51

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame

Rabu, 22 April 2026 - 08:45

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

Selasa, 21 April 2026 - 14:16

SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet

Berita Terbaru