Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Pematangsianțar, pada Minggu (14/12/205) dini hari sekira pukul : 01.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan razia tersebut dipimpin Koordinator Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH bersama Perwira penanggung jawab (Papenjab) Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH dan Perwira pengendali (Padal) KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam razia tersebut tidak hanya menurunkan personil gabungan Polres Pematangsiantar saja melainkan mengikutsertakan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar dan 4 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

 

Tempat Hiburan Malam (THM) yang dirazia yakni Studio 21 di Jln. Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, Coin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Simarimbun, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian Bintang di Komplek Water Park di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Hotel Anda dan Resto di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur dan Nes Bar di Jln. Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

 

Para personil gabungan melakukan penggeledahan di setiap THM tnamun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Selain itu para personil gabungan juga melakukan test urine terhadap para pekerja dan pengunjung tapi hasilnya negatif (-) narkotika.

 

Tujuan kegiatan razia ini adalah upaya Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Temapt Hiburan Malam.

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

 

“Hasil razia Tempat Hiburan Malam itu tidak ada ditemukan narkoba. Kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,” Pungkas IPTU Agsutina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Kapolsek Siantar Marihat Gelar Kumpul Bersama Masyarakat Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan PD Muhammadiyah Pematangsiantar
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 

Berita Terbaru