Liputanmetrosumut.com || Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, bersama dengan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. meresmikan Pos Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang disambut begitu sangat gembira anak-anak sekolah SD di Kecamatan Aek Ledong, lokasi acara yang bertempat di halaman kantor Camat Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (10/06/2025).
Dalam Kata Sambutan Camat Aek Ledong Saiful Anwar, SE. M.AP, iya mengatakan, Pos Damkar ini dibangun atas keinginan masyarakat Kecamatan Aek Ledong, yang diharapkan nantinya bisa membantu bila terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kecamatan Aek Ledong.
“Pos Damkar Pemerintah Kabupaten Asahan yang ada di Kecamatan Rahuning bila terjadi kebakaran selalu datang terlambat, maka bantuan Damkar dari Labura yang selalu datang lebih dahulu, karena jaraknya lebih dekat, “Katanya Camat Aek Ledong Saiful Anwar
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan Muhammad Azmy Ismail, A.P., M.Si. Kabupaten Asahan mengatakan, bahwa pembangunan Pos Damkar di Kecamatan Aek Ledong merupakan rencana kerja Pemkab Asahan tahun 2025-2029, yang meskipun belum secara sah di Perdakan tetapi sudah melakukan kegiatan.
“Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong ini juga kami lengkapi sarana dan prasarana kebutuhan, yaitu : 1 unit mobil Damkar dengan kapasitas 4.000 liter, Personil sebanyak 20 orang, 6 orang personil kesatuan PP, 14 orang relawan Pemadam kebakaran, APD dan lainnya, “Ungkapnya Muhamad Azmi.
Kasat Pol PP Asahan menambahkan, bahwa ke 14 orang relawan yang diambil dari relawan Damkar kesatuan desa masing-masing 2 orang. Yang mana kegiatan di Kecamatan Aek Ledong ini bisa berkolaborasi antara Kepala Desa, Camat dan Polisi Pamong Praja, untuk relawan Damkar kepala desa di Kecamatan Aek Ledong mau menyisikan anggaran dari dana desa (DD) untuk relawan Damkar, “Ujarnya
Dalam kesempatan yang sama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Asahan membangun Pos Damkar di Kecamatan Aek Ledong dalam rangka mendekatkan pelayanan kebakaran di wilayah perbatasan antara Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
Dengan adanya pos pemadam kebakaran ini, Bupati Asahan juga berharap pelayanan penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Aek Ledong khususnya dan wilayah kecamatan yang berdekatan akan menjadi lebih cepat, efektif dan efesien ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
“Dengan diresmikannya Pos Pemadam Kebakaran ini, kita dapat memenuhi amanat Permendagri 124 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah/Kota sehingga respon time 15 menit dalam rangka pelayanan pemadam kebakaran dapat tercapai, “Ungkapnya Bupati Asahan
Usai memberikan kata sambutan Bupati Asahan juga memberikan santunan kepada anak yatim/piatu, dan selanjutnya menandatangani prasasti tanda diresmikannya Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong.
Tampak hadir dalam acara itu Sekdakab Asahan, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, anggota DPRD Kabupaten Asahan Azmi Hardiansyah, para OPD, Kabid serta jajaran pegawai di Dinas Damkar, Para Camat di 25 Kecamatan, TP PKK Kecamatan/Desa, para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya.
(Hariyanto Simanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com