Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Aipda Abdul Malik respon cepat selesaikan masalah warga binaan di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Sabtu 14 Februari 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa awalnya warga bapak RT dan Bapak RS terlibat keributan masalah limbah rumah tangga karena pipa rumah di sewa Bapak RT jatuh ke tanah Bapak RS sehingga Bapak RS merasa keberatan akibat limbah rumah tangga tersebut
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Aipda Abdul Malik bersama KPLM Bapak Josep Tarigan dan Kepala lingkungan (Kepling) Bapak HamsonTarigan mendatangi TKP dan melakukan mediasi untuk mencari solusi masalah tersebut.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat agar bapak RT memasang pipa pembuangan air nya supaya tidak menggangu tanah dari bapak RS.
Kapolsek menambahkan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Masalah kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Martua.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















