Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon Aiptu J. Hutauruk menghadiri pendistribusian surat undangan penerima bantuan sosial (Bansos) pada Kamis 26 Maret 2026 pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menyampaikan pendistribusian tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Tambun Nabolon di Jalan Medan Km 7,5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar kepada warga Kelurahan Tambun Nabolon.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas sosialisasi agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila warga mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak pidana sehingga langsung ditindaklanjuti.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat diantaranya agar menjaga situasi kamtibmas dilingkungan masing masing dan bijak menggunakan media sosial (Medsos).
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















