Bangunan Yang Berdiri Tanpa Memiliki Izin PGB Jadi Tanda Tanyak.

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –      Sebuah Bangunan berdiri dengan megah di jln Gatot Subroto serta  di jln Urip Sumodiharjo yang diduga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan ,dari hasil pantauan media,

Sat pol PP Kabupaten labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sebagai penegak perda diduga kuat tidak berdaya dan lemah dalam menjalankan tupoksinya,pasalnya pembangunan di seputaran kota Rantauprapat berdiri megah  tampa ada halangan dan rintangan dari penegak perda(Pemerintah) kuat diduga  tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan(PGB).

Foto : Tampak bangunan berdiri megah di jalan urip sumodiharjo, Rantauprapat.

Dari hasil penelusuran media di seputaran Kota Rantauprapat terdapat Bangunan berdiri di jalan gatot subroto kelurahan Cendana dan dijalan urip sumodiharjo Kelurahan Binaraga  tampa  memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan.

Awak media mengkomfirmasi kasat pol PP Yunus Hasibuan senin 10/03/2025  melalui telepon seluler bahwa di jln.Gatot Subroto atau tepatnya dipersimpangan jln Sanusi terlihat bangunan berdiri dengan megah, kuat diduga  tidak melengkapi izin PGB.Yunus Hasibuan selaku Kepala Satuan polisi  Pamongpraja dengan mudah  mengatakan kita akan menelusuri bangunan yang di jln Gatot subroto.

Informasi yang digali dari warga berinisial SW mengatakan Rabu (12/02/2025) dilokasi seputaran bangunan,bahwa bangunan mulai dari awal berdiri sampai saat ini  tidak ada  pengawasan dari sat pol PP atau Pemerintah ucapnya meninggalkan media.

Dilain tempat,saat bertemu dengan Pemerhati pembangunan Labuhanbatu TH angkat bicara,sat pol PP yang  di beri mandat oleh pemerintah  serta di pasilitasi harus tegas dalam menjalankan tugas dan pungsinya,bukan lemah atau  tidak berdaya, Sat pol PP tidak boleh lemah dengan masyarakat yang melanggar aturan.jika penegak Perda (Peraturan Daerah) lemah (kalah)dengan masyarakat atau pengusaha yang melanggar aturan atau regulasi,ada dugaan kuat bahwa mereka  sudah cawe cawe ucapnya.

Ia menambahkan,peraturan atau regulasi dibuat pemerintah, agar masarakat teratur dan tertib,bukan sebaliknya untuk dilanggar,jadi kita sebagai masarakat harus sadar dan taat  mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah ucap TH mengahiri.

 

(Parman st TH44)

Editor: Redasi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Pangulu Ujung Saribu Meyambut Baik Kehadiran Mahasiswa Fakultas Hukum USU Organisasi GMKI Untuk Penyuluhan Hukum
Pemerintah Nagori Raya Bayu Melalui PJ Pangulu Bagikan Susu Kepada Masyarakat Lansia,Ibu Hamil Dan Balita.
Selamat Dan Sukses wisuda/ Pelepasan Paud Sinalsal Nagori Bahapal Raya Tahun Ajaran 2024-2025.
Lapor Pak Kapolres,Tambang Milik Cv DEMBAN SAYUR Di Duga Tidak Punya Ijin Dan Banyak Kejanggalan
Jangan Ragu, Daftarkan Segera Diri Anda di Sekolah SMA GKPS 1 Pematang Raya.
Acara Perpisahan Smp Negeri 1 Pematang Raya penuh Suka cita Dan Berlangsung Sukses
Narkotika Di Simalungun : Tim Intelrem 022/PT Gagalkan Rencana Pengedar Sabu Sabu.
Dirut PDAM Tirta Lihou Bantah Tudingan Sumut Watch Dan Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu, “Kami Sudah Tanggapi dan Jadwalkan Pertemuan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40

Resmikan restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah dan Jaga Kebersihan

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:58

Peringatan Harganas Ke 32 Tahun 2025 Di Kabupaten Simalungun Dimeriahkan Dengan Pelepasan Kirab dan Pemberian Bantuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59

Untuk Kenyamanan Masyarakat, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati Gotong Royong Bersihkan Jalan Lintas Raya – Silou Kahean

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:29

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:46

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:39

HLUN Ke-29 Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Bupati Beri Apresiasi dan Tali Asih

Senin, 23 Juni 2025 - 14:41

Pangulu Nagori Tano Tinggir mengajak seluruh Perangkat Desa Mempererat Tali Persaudaraan Untuk Melayani Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:32

POLRES PEMATANG SIANTAR

Sambang di Jalan Patuan Anggi,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:30

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanami Jagung

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:27