Polsek Siantar Utara Selesaikan Permasalahn Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

- Reporter

Senin, 23 Juni 2025 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Polsek  Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan HOS Cokro Aminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kejadian tersebut bermula pada saat Pihak Pertama inisial G (19) dan ibu kandungnya S (40) sedang dirumah mereka di Jalan HOS Cokro Aminoto Gang Tinju tersebut didatangi pihak kedua inisial JH (28) warga Desa Olandano, Kecamatan Idan, Kabupaten Nias Selatan untuk  meminta cicilan utang. Namun antara kedua belah pihak terjadi keribuatan hingga perkelahian.

Tidak terima kejadian itu pihak pertama melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas gerak cepat melakukan mediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya surat perdamaian tersebut maka perkara perkelahian tersebut diselesaikan dengna problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga perkara perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme
Bubarkan Tawauran di Jalan Bali,Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Amankan Empat Orang Remaja
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Larangan Parkir Berlapis Diseputaran Pasar Horas
Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Cek TKP Pencurian Kelapa Sawit
Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Positif Pengguna Narkoba
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita dari Masalah Pengancaman 
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:28

Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:16

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Larangan Parkir Berlapis Diseputaran Pasar Horas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:06

Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Cek TKP Pencurian Kelapa Sawit

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04

Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Positif Pengguna Narkoba

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:02

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita dari Masalah Pengancaman 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:00

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:32

Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:30

Sambang di Jalan Patuan Anggi,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme

Minggu, 29 Jun 2025 - 09:28