Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Seorang Wanita diduga Penipuan dan Penggelapan

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –            Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita diduga melakukan tindak pidan penipuan dan penggelapan berinisial D br. T (40) warga Jl. Kain Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 11 Juni 2025 siang sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. SIK. MH dikonfirmasi pada hari Rabu (18/6/2025) malam menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada hari Rabu 1 Mei 2024 siang pukul 14.00 Wib Jl. Sudirman tepatnya di Dear Kopi Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya terduga pelaku menawarkan bisnis simpan pinjam uang dengan iming iming mendapat fee 20 % dari Modal kepada Pelapor/Korban Marsinta Regina Tua Silitonga warga Jl. Parapat KM.7 Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Namun Pelapor sempat menolak. Selanjutnya beberapa hari kemudian terduga pelaku memberitahu pelapor bahwa ada orang yang hendak meminjam uang sebesar Rp.1.500.000. Kemudian pelapor pun mengirim uang tersebut dengan mendapat mendapat keuntungan sebesar 20 %.

Dikarenakan bisnis tersebut menjanjikan, Pelapor pun semakin percaya terhadap terduga pelaku, sehingga terduga pelaku kalau meminta kepada Pelapor untuk mengirimkan uang dengan alasan ada yang meminjam uang. Namun setelah di telusuri ternyata terduga pelaku tidak ada memberikan pinjaman kepada orang lain.

Adapun Pelapor memberikan uangnya sebanyak 27 kali terhitung mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 11 Maret 2024 dengan total uang Rp.110.000.000 melalui transfer rekening Bank BTN Nomor Rekening 0006901500169922 An. DT.

Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp.110.000.000 dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar No : LP/B/242/V/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 02 Mei 2024

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pada hari Rabu (11/6/2025) sekira pukul 12.30 Wib, Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim bersama Polisi wanita (Polwan) menangkap terduga pelaku sedang bekerja di Dear Kopi Jalan Sutomo.

“Terduga pelaku D br. T sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 
Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak
Polsek Siantar Martoba Patroli dan Monitoring Tempat Objek Wisata
Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:02

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:59

Polsek Siantar Martoba Patroli dan Monitoring Tempat Objek Wisata

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:48

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Berita Terbaru

Berita

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:02