Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram dalam Operasi Antik Toba 2025

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||  Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 6,65 gram dalam operasi penindakan tindak pidana narkotika yang merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Bandar.

Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (15/6/2025) pukul 19.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik Budi Gunawan di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 yang bertujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Beliau menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memantau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahlan (51 tahun), seorang petani beragama Islam yang beralamat di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, dan Budi Gunawan (32 tahun), seorang buruh tani beragama Islam yang beralamat di lokasi yang sama. Kedua tersangka merupakan warga setempat yang diduga telah lama terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kronologis penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB ketika personel Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah Budi Gunawan Damanik sering terlihat orang keluar masuk yang dicurigai melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB personel berhasil mengamankan kedua tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar, Esron Hutauruk, sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

READ  Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam yang terikat di celana tersangka Sahlan. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,59 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, dan satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik digital scale, satu bros pembersih kaca pirex, satu buah korek api merk Metro, dan satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai berat bruto 6,65 gram.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,” jelas AKP Verry Purba. Tersangka Sahlan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Dani yang beralamat tidak diketahui secara pasti dan merupakan warga Kota Medan. Ketika personel mencoba melakukan komunikasi dengan Dani untuk pengembangan kasus, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi dan Laporan Hasil Penyelidikan, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses peradilan.

Operasi Antik Toba 2025 yang dijalankan Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot di Dolok Batu Nanggar, Serap Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Ngelem
Berita ini 53 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi

Berita Terbaru