Miliki Sabu 1,32 Gram Dirumahnya,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pelaku Di Rumahnya

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||  Pematang Siantar –             Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap seorang laki laki inisial TBB (48) memiliki narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan Pematang Gang Mesjid Taqwa Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Rabu (11/6/2025) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH dikonfirmasi pada hari Rabu (11/6/2025) siang mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya penjualan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di jalan Pematang Gang Mesjid Taqwa Kelurahan Simalungun Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya dekat pemandian Detis Sari Indah.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (11/6/2025) dini hari sekira pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka T.BB alias Timbul sedang duduk dipintu samping rumahnya di Jalan Pematang Gang Mesjid Taqwa.

Kemudian diamankan barang bukti dari Kantong celana belakang sebelah kanannya ada uang sebanyak Rp215.000, di dalam rumah di atas meja tamu ada 1 unit Handphone (HP) merk Oppo di dalam kamar tidur milik tersangka, di kantung jaket yang tergantung dalam lemari kain ada 1 paket Sabu berat bruto 1,32 gram.

Diinterogasi tersangka TBB mengaku yang menyimpan sabu di dalam kantung jaket yang di dalam lemari kain tersebut dan sabu itu didapatkannya cara membeli dari seorang laki laki suruhan temannya berinisial H.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan tapi laki laki inisial H tersebut belum di temukan. Lalu tersangka Timbul beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka TBB sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31

Hari Ulang Tahun Kapolres Tanah Karo ke-46, Disambut Seluruh Personel Dengan Kehangatan 

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33

Kasat Binmas Polres Tanah Karo, Berikan Bimbingan ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di Kantor Kades Ketaren Kabanjahe 

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:09

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:13

Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:04

Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman

Senin, 26 Mei 2025 - 08:00

Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27