Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 25 Gram di Pematang Bandar

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti seberat 25,15 gram di Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ini mengungkap adanya jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan beberapa tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 15.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Operasi penangkapan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) pukul 15.30 WIB di rumah milik Rano yang berlokasi di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ando Saragih (24), laki-laki, pekerja tidak tetap, beragama Islam, beralamat di Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan latar belakang operasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,15 gram, satu unit handphone berwarna ungu merek Vivo, satu buah kantong plastik kresek berwarna biru, dan satu buah kotek rokok Surya kecil yang berisi kaca pirex.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ando Saragih mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Pengakuan tersangka mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang melibatkan beberapa pihak dengan pembagian peran yang jelas.

Menurut keterangan tersangka, sebelum melakukan transaksi jual beli, dia biasanya dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya bernama Sugianto alias Uci. Setelah terjadi kesepakatan dengan Uci, tersangka Ando Saragih diarahkan menuju rumah seseorang yang biasa dipanggil Wak Itam yang beralamat di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

“Di rumah Wak Itam itulah tersangka bertemu dengan Ivan yang berperan sebagai penjual atau perpanjangan tangan dari Uci. Jaringan ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Verry menjelaskan pola kerja sindikat.

Tersangka mengaku bahwa sabu yang diamankan baru dijemputnya dari Ivan di rumah Wak Itam sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dan belum ada yang laku terjual. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan dilakukan tepat waktu sebelum narkotika tersebut disebarkan kepada pengguna.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan pengejaran terhadap Ivan di rumah Wak Itam. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Diduga kuat Ivan maupun pemilik rumah Wak Itam sudah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi penangkapan.

Tersangka Ando Saragih kemudian diamankan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan serangkaian langkah investigasi yang meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi materi penyelidikan, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tegas AKP Verry.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru