Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan pemasangan rambu-rambu peringatan di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam membangun kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 15.40 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H.
“Pemasangan rambu-rambu peringatan ini dilaksanakan di jalan umum kilometer 12-13 jurusan Pematangsiantar menuju arah Perdagangan, tepatnya di Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” terang AKP Verry Purba.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai tersebut fokus pada pemasangan rambu-rambu peringatan “Hati-hati Rawan Kecelakaan Lalu Lintas” di sepanjang ruas jalan yang telah teridentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan. Pemasangan rambu-rambu ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu tertib berlalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” jelas AKP Verry Purba.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Budi Cahyadi selaku Pelaksana Tugas (Ps.) Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun. Dengan cuaca yang cerah, kegiatan pemasangan rambu peringatan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah tersampaikannya informasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang melintas di jalan umum Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dengan adanya rambu-rambu peringatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat.
Pemasangan rambu-rambu peringatan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kegiatan ini juga sejalan dengan program kerja Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun yang secara konsisten berupaya mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap dengan adanya rambu-rambu peringatan ini, pengguna jalan akan lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tambah AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengemudi dengan kecepatan yang wajar, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita semua,” tutup AKP Verry Purba.
Pemasangan rambu-rambu peringatan ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Polri, khususnya Polres Simalungun, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui upaya preventif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam aspek keselamatan berlalu lintas.
(S.A Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com