Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan di Pematang Siantar

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Medan –         Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematang Siantar berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Ruben Hard P Silitonga alias Ruben, Rabu (23/4/2025) sekitar jam 10.00 Wib di rumahnya di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting,SH,MH Terpidana atas nama Ruben pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif untuk dibawa ke kantor Kejati Sumut dan selanjutnya diserahkan ke JPU Kejari Serdang Bedagai untuk dieksekusi menjalani hukumannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terpidana Ruben sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana perzinahan dengan wanitanya yang sudah menjalani hukuman. Terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi No.643/Pid/2017/PT.MDN tanggal 21 Nopember 2017 melanggar Pasal 284 ayat (1) ke 2a KUHPidana dengan pidana penjara selama 5 bulan,” paparnya.

Lebih lanjut Adre menyampaikan setelah keluarnya putusan PT tersebut, Kejari Sergai menetapkan DPO terhadap terpidana Ruben sejak 13 Juni 2022. Karena, sebelumnya JPU Kejari Sergai telah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan perundang-undangan namun Terpidana tidak bersedia hadir.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi, Terpidana diserahkan kepada JPU Kejari Serga yang diterima langsung Kasi Pidum Kejari Sergai Berkat M Harefa,SH dan Kasi Intel Hasan Afif Muhammad ,SH,MH untuk selanjutnya di eksekusi ke Lapas menjalani hukumannya.

(Red01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

READ  Anggota DPR-RI Komisi XIII Kombes Pol (Punr) Dr.Maruli Siahaan SH, MH, Gelar Punggahan Sambut Rahmadan Di Rutan I Medan Bersama Warga Binaan. 
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HSGPB GELAR PESTA PARIAMA DI MEDAN, PERKUAT PERSAUDARAAN DAN LESTARIKAN ADAT SIMALUNGUN
Rajudan FT Manurung alias Guru Zending Adukan Dugaan Intimidasi ke Propam, Berikut Kronologinya
Diduga Diancam Bunuh, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut: Desak Kasus Segera Diusut dan Kinerja Kasat Reskrim Simalungun Dievaluasi!
Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan Geruduk Kantor PTPN IV Regional II, Desak Panuturan Marpaung Dicopot Buntut Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
Nama Baik Dicemarkan Lewat Berita, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan
Sidang Sengketa Informasi: BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai
Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut
Dugaan Korupsi Proyek Miliaran PUPR Simalungun Menggema di Kejatisu, Massa Desak Periksa Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

HSGPB GELAR PESTA PARIAMA DI MEDAN, PERKUAT PERSAUDARAAN DAN LESTARIKAN ADAT SIMALUNGUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Rajudan FT Manurung alias Guru Zending Adukan Dugaan Intimidasi ke Propam, Berikut Kronologinya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Diduga Diancam Bunuh, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut: Desak Kasus Segera Diusut dan Kinerja Kasat Reskrim Simalungun Dievaluasi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan Geruduk Kantor PTPN IV Regional II, Desak Panuturan Marpaung Dicopot Buntut Dugaan Ancaman terhadap Wartawan

Senin, 14 September 2026 - 23:51 WIB

Nama Baik Dicemarkan Lewat Berita, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru