Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB), Hotmadiaman Damanik, menyampaikan kekecewaan keras menyusul beredarnya foto Ibu Kapolres Pematangsiantar saat mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dengan mengenakan atribut budaya dari suku lain, bukan Gotong dan Bulang, yang dikenal sebagai bagian dari busana adat Simalungun.
Bagi LHDB, persoalan tersebut bukan sekadar soal pakaian. Hotmadiaman menilai penggunaan simbol budaya dalam ruang publik, terlebih yang melibatkan unsur pemerintahan dan pejabat di Kota Pematangsiantar, menyangkut persoalan sensitivitas, penghormatan dan penghargaan terhadap identitas budaya daerah.
Hotmadiaman bahkan mempertanyakan sikap unsur tata kelola pemerintahan Kota Pematangsiantar, termasuk Wali Kota dan DPRD, dalam menjaga serta mengangkat marwah budaya Simalungun.
“Kami sangat menyayangkan dan kecewa. Ini bukan persoalan membenci suku atau budaya lain. Ini persoalan kesadaran, penghormatan dan keberpihakan terhadap budaya lokal,” tegas Hotmadiaman dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, Pematangsiantar memiliki keterikatan sejarah dan identitas yang kuat dengan Simalungun. Karena itu, menurut LHDB, pemerintah maupun lembaga yang menjalankan aktivitas di Kota Pematangsiantar semestinya memiliki kepekaan terhadap simbol-simbol budaya lokal.
“Kalau Pematangsiantar dikenal sebagai bagian dari tanah dan sejarah Simalungun, lalu di mana komitmen untuk menjaga marwah budaya Simalungun di tanahnya sendiri?” ujarnya.
Hotmadiaman menegaskan, LHDB tidak sedang mempertentangkan budaya Simalungun dengan budaya lain. Keberagaman, katanya, justru harus dihormati. Namun, keberagaman tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan budaya yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas daerah.

Ia mengingatkan agar Simalungun tidak hanya disebut ketika momentum tertentu membutuhkan identitas daerah, sementara ketika simbol budaya ditampilkan justru keberadaan budaya Simalungun seolah terpinggirkan.
“Jangan sampai Simalungun hanya disebut ketika dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika simbol budaya harus ditampilkan,” kata Hotmadiaman.
Lebih jauh, ia menyebut Pematangsiantar bukan sekadar wilayah administratif. Kota ini, menurutnya, merupakan salah satu wajah penting dalam perjalanan sejarah dan kebudayaan Simalungun.
Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD diminta tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menyentuh identitas budaya masyarakat.
“Pematangsiantar adalah ikon atau wajah Simalungun. Maka siapa pun yang berada dan menjalankan tugas di dalamnya harus memiliki rasa hormat terhadap budaya Simalungun,” tegasnya.
LHDB juga mendorong agar pemerintah lebih serius membangun kebijakan dan budaya kelembagaan yang memberi ruang terhadap identitas lokal, termasuk dalam kegiatan resmi, seremoni pemerintahan maupun forum-forum yang melibatkan pejabat publik.
Menurut Hotmadiaman, mengenakan Gotong dan Bulang pada momentum tertentu bukan semata-mata persoalan busana. Di balik simbol tersebut terdapat sejarah, kehormatan, dan identitas yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Simalungun bukan sekadar identitas. Simalungun adalah sejarah, jati diri dan warisan yang harus dijaga,” pungkasnya.
LHDB berharap polemik tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Pematangsiantar. Bukan untuk mempertajam sekat antarsuku, melainkan untuk memastikan bahwa keberagaman berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya lokal.
Sebab, bagi LHDB, menghormati budaya lain adalah kewajiban, tetapi menjaga dan menghormati budaya Simalungun di tanah Simalungun adalah tanggung jawab bersama.
(Red-01)

















