Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||   Sumalungun – Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan bertindak dalam menjaga keamanan masyarakat. Kali ini, seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat beraksi di dini hari.

 

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 09.40 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang terus berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Wisnugraha membuka keterangannya.

 

Yang terjadi, menurut AKP Wisnugraha, adalah keberhasilan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian atas nama IWAN SINAGA alias IWAN BATAK (39), yang beraksi di sebuah rumah kosong.

 

Pelaku yang diamankan adalah IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, laki-laki, 39 tahun, beragama Islam, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara korban dalam peristiwa ini adalah MS, laki-laki, 55 tahun, berprofesi sebagai dosen, beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

 

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.

 

Peristiwa ini terjadi adalah pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 WIB. Di mana kejadian berlangsung di rumah milik MS yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

Peristiwa ini dapat terungkap, AKP Wisnugraha menjelaskan bahwa saat itu personel Satreskrim Unit Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., sedang melaksanakan patroli rutin melintasi lokasi kejadian.

 

“Saat patroli melintas, tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap AKP Wisnugraha.

READ  Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

 

Kronologi penangkapan, ia menerangkan bahwa setelah pelaku diamankan, petugas menemukan sejumlah barang di tubuh pelaku berupa satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, dan lima buah baut AC.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

 

Ia menambahkan, pelaku pada akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas maupun warga yang sempat mengepungnya.

 

Atas kejadian tersebut, tim Jatanras kemudian menghubungi Piket Penjagaan Polsek Gunung Malela untuk selanjutnya menyerahkan pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Wisnugraha.

 

Kegiatan pengamanan ini melibatkan tujuh personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, yakni IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga, S.H., dan Briptu Azan Azhary.

 

Di akhir keterangannya, AKP Wisnugraha menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi rumah yang sedang ditinggal kosong, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Wisnugraha, S.T.K., S.I.K.

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
Sinergitas TNI – Polri,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar 
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026
Pastikan Situasi Tetap Kondusif,Polres Pematangsiantar Patroli Blue Light
Cegah Tindak Pidana,Polsek Siantar Marihat SALING di Pos Kamling Gang Kayu Manis
Melalui Minggu Kasih, Polsek Siantar Timur Jalin Hubungan Harmonis Dengan Jemaat Gereja GKPS 
Polsek Siantar Marihat Minggu Kasih di Gereja Katolik Stati santo Stefanus
Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 03:11 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Senin, 2 November 2026 - 09:47 WIB

Sinergitas TNI – Polri,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar 

Senin, 2 November 2026 - 08:24 WIB

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 2 November 2026 - 07:18 WIB

Pastikan Situasi Tetap Kondusif,Polres Pematangsiantar Patroli Blue Light

Senin, 2 November 2026 - 07:17 WIB

Cegah Tindak Pidana,Polsek Siantar Marihat SALING di Pos Kamling Gang Kayu Manis

Berita Terbaru