Ketum LHDB Murka: Jangan Biarkan Identitas Simalungun Hanya Jadi Pajangan di Tanahnya Sendiri

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Ketua Umum (LHBD) Hotmadiaman Damanik

Foto : Ketua Umum (LHBD) Hotmadiaman Damanik

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB), Hotmadiaman Damanik, menyampaikan kekecewaan keras menyusul beredarnya foto Ibu Kapolres Pematangsiantar saat mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dengan mengenakan atribut budaya dari suku lain, bukan Gotong dan Bulang, yang dikenal sebagai bagian dari busana adat Simalungun.

 

Bagi LHDB, persoalan tersebut bukan sekadar soal pakaian. Hotmadiaman menilai penggunaan simbol budaya dalam ruang publik, terlebih yang melibatkan unsur pemerintahan dan pejabat di Kota Pematangsiantar, menyangkut persoalan sensitivitas, penghormatan dan penghargaan terhadap identitas budaya daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hotmadiaman bahkan mempertanyakan sikap unsur tata kelola pemerintahan Kota Pematangsiantar, termasuk Wali Kota dan DPRD, dalam menjaga serta mengangkat marwah budaya Simalungun.

 

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa. Ini bukan persoalan membenci suku atau budaya lain. Ini persoalan kesadaran, penghormatan dan keberpihakan terhadap budaya lokal,” tegas Hotmadiaman dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Menurutnya, Pematangsiantar memiliki keterikatan sejarah dan identitas yang kuat dengan Simalungun. Karena itu, menurut LHDB, pemerintah maupun lembaga yang menjalankan aktivitas di Kota Pematangsiantar semestinya memiliki kepekaan terhadap simbol-simbol budaya lokal.

 

“Kalau Pematangsiantar dikenal sebagai bagian dari tanah dan sejarah Simalungun, lalu di mana komitmen untuk menjaga marwah budaya Simalungun di tanahnya sendiri?” ujarnya.

 

Hotmadiaman menegaskan, LHDB tidak sedang mempertentangkan budaya Simalungun dengan budaya lain. Keberagaman, katanya, justru harus dihormati. Namun, keberagaman tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan budaya yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas daerah.

Foto : Kapolres Pematang Siantar saat Zoom Meeting pembangunan zi dan WBK

 

Ia mengingatkan agar Simalungun tidak hanya disebut ketika momentum tertentu membutuhkan identitas daerah, sementara ketika simbol budaya ditampilkan justru keberadaan budaya Simalungun seolah terpinggirkan.

READ  Menteri Pariwisata RI Kunjungi Simalungun, Dorong Percepatan Pengembangan Destinasi Parapat Danau Toba

 

“Jangan sampai Simalungun hanya disebut ketika dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika simbol budaya harus ditampilkan,” kata Hotmadiaman.

 

Lebih jauh, ia menyebut Pematangsiantar bukan sekadar wilayah administratif. Kota ini, menurutnya, merupakan salah satu wajah penting dalam perjalanan sejarah dan kebudayaan Simalungun.

 

Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD diminta tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menyentuh identitas budaya masyarakat.

“Pematangsiantar adalah ikon atau wajah Simalungun. Maka siapa pun yang berada dan menjalankan tugas di dalamnya harus memiliki rasa hormat terhadap budaya Simalungun,” tegasnya.

 

LHDB juga mendorong agar pemerintah lebih serius membangun kebijakan dan budaya kelembagaan yang memberi ruang terhadap identitas lokal, termasuk dalam kegiatan resmi, seremoni pemerintahan maupun forum-forum yang melibatkan pejabat publik.

 

Menurut Hotmadiaman, mengenakan Gotong dan Bulang pada momentum tertentu bukan semata-mata persoalan busana. Di balik simbol tersebut terdapat sejarah, kehormatan, dan identitas yang diwariskan dari generasi ke generasi.

 

“Simalungun bukan sekadar identitas. Simalungun adalah sejarah, jati diri dan warisan yang harus dijaga,” pungkasnya.

 

LHDB berharap polemik tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Pematangsiantar. Bukan untuk mempertajam sekat antarsuku, melainkan untuk memastikan bahwa keberagaman berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya lokal.

 

Sebab, bagi LHDB, menghormati budaya lain adalah kewajiban, tetapi menjaga dan menghormati budaya Simalungun di tanah Simalungun adalah tanggung jawab bersama.

 

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CAMAT SITI AMINAH SIREGAR BERI SEMANGAT PERWAKILAN DOLOK BATU NANGGAR DI FESTIVAL SENI DAN QASIDAH TINGKAT KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2026
Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 
Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa
Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Wujud Komtimen Polri Bersama Masyarakat
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
HUT ke-56 Gereja Bethel Indonesia, Wilayah Kota Pematangsiantar Gelar Ibadah Syukur Penuh Sukacita
Berita ini 68 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

CAMAT SITI AMINAH SIREGAR BERI SEMANGAT PERWAKILAN DOLOK BATU NANGGAR DI FESTIVAL SENI DAN QASIDAH TINGKAT KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa

Berita Terbaru