Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) kepada pengendara Gojek di Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 24 Juni 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel bersama personil memberikan Edukasi Safety Riding untuk mengingatkan pengendara Gojek untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI baik pengemudi maupun penumpang, serta menjaga kecepatan berkendara yang aman.
Kemudian mengimbau agar tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala serta mengajak para pengendara Gojek untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.
Kasat Lantas menambahkan hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengendara Gojek mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas ojek online serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















