POROS 98 :Bubarkan BGN Sekarang JUGA ! STOP MBG Dan Hentikan KMP

- Reporter

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Jakarta –  Suara perlawanan rakyat kian menguat menuntut penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembubaran Koperasi Merah Putih (KMP), penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN). Aksi gabungan lintas elemen masyarakat ini digelar sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan umum.

 

Ketua Aliansi Perlawanan Rakyat (Alpera) sekaligus bagian dari Poros 98, MPHE Dasuki, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM yang dilakukan tanpa sosialisasi terbuka dan dasar pertimbangan yang jelas telah memicu lonjakan harga sembako secara luas. “Janji kesejahteraan hanya wacana. Rakyat justru dipikul beban ekonomi yang makin berat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Poros 98 Bilung Silaen menyoroti bahwa program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran justru berpotensi menjadi ladang kerugian negara. Ia menilai MBG dan KMP bukan solusi nyata, melainkan proyek yang berisiko menyimpang dari tujuan awal.

 

Kelemahan Hukum & Risiko MBG

 

Bilung menguraikan empat kelemahan mendasar program ini, antara lain:

 

1. Dasar hukum lemah: Program hanya bersandar pada Peraturan Presiden, bukan Undang-Undang. Sesuai prinsip hierarki peraturan perundang-undangan dalam Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perpres memiliki kedudukan hukum lebih rendah dan tidak cukup kuat untuk mengatur program berskala nasional yang melibatkan anggaran triliunan rupiah.

 

2. Tumpang tindih kebijakan: Bertabrakan dengan program perbaikan gizi yang telah berjalan di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

 

3. Anggaran besar tanpa pengawasan ketat: Risiko penyimpangan dan korupsi terbuka lebar jika tidak ada mekanisme pengawasan yang transparan sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

4. Pendekatan yang tidak tepat: Masalah gizi tidak hanya selesai dengan pemberian makanan, melainkan butuh perbaikan ekonomi keluarga, sanitasi lingkungan, dan akses pangan yang terjangkau.

 

Tentang Koperasi Merah Putih

 

KMP dinilai lebih mengarah pada aktivitas bisnis semata, bukan pemberdayaan ekonomi rakyat. Alih-alih memudahkan akses bantuan dan modal usaha, program ini justru membuat negara terlibat dalam persaingan usaha yang tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menghendaki koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang dikelola secara mandiri dan partisipatif.

 

Daftar Tuntutan

 

Poros 98 menyampaikan lima tuntutan tegas kepada Presiden dan DPR RI:

 

1. Segera turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok.

 

2. Bubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) karena dianggap lembaga yang tidak perlu, memboroskan anggaran negara, dan membuka ruang penyimpangan.

 

3. Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran MBG dan periksa keterlibatan yayasan, tokoh politik, serta tim pendukung pemerintahan.

 

4. Minta pertanggungjawaban mantan Ketua BGN Dadan Hindayana terkait kasus keracunan makanan massal yang menimpa siswa di berbagai wilayah Indonesia.

 

5. Tangkap dan adili secara tegas setiap pihak yang terbukti melakukan korupsi.

 

Bilung menegaskan, penangkapan tiga mantan petinggi BGN oleh Kejaksaan Agung dinilai hanya sebagai “sandiwara politik”. “Jika Presiden tidak berani membubarkan BGN dan menghentikan proyek yang merugikan ini, lebih baik lengser saja,” tegasnya.

(Team) 

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Patroli BLP Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat 
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring SPBU Pertamina Guna Ciptakan Situasi yang nyaman 
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Jalan SM. Raja
Polsek Siantar Timur Mediasi Laporan Warga Gang Aman 
Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas Kepada Warga Binaan 
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Program Paham AI di SMA Sultan Agung
Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:19

Polres Pematangsiantar Patroli BLP Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:17

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring SPBU Pertamina Guna Ciptakan Situasi yang nyaman 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:15

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Jalan SM. Raja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12

Polsek Siantar Timur Mediasi Laporan Warga Gang Aman 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:10

Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas Kepada Warga Binaan 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:33

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Program Paham AI di SMA Sultan Agung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31

Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma Polsek Siantar Martoba Terima Piagam Penghargaan dari Camat Siantar Sitalasari

Berita Terbaru