POROS 98 :Bubarkan BGN Sekarang JUGA ! STOP MBG Dan Hentikan KMP

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Jakarta –  Suara perlawanan rakyat kian menguat menuntut penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembubaran Koperasi Merah Putih (KMP), penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN). Aksi gabungan lintas elemen masyarakat ini digelar sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan umum.

 

Ketua Aliansi Perlawanan Rakyat (Alpera) sekaligus bagian dari Poros 98, MPHE Dasuki, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM yang dilakukan tanpa sosialisasi terbuka dan dasar pertimbangan yang jelas telah memicu lonjakan harga sembako secara luas. “Janji kesejahteraan hanya wacana. Rakyat justru dipikul beban ekonomi yang makin berat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, Ketua Umum Poros 98 Bilung Silaen menyoroti bahwa program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran justru berpotensi menjadi ladang kerugian negara. Ia menilai MBG dan KMP bukan solusi nyata, melainkan proyek yang berisiko menyimpang dari tujuan awal.

 

Kelemahan Hukum & Risiko MBG

 

Bilung menguraikan empat kelemahan mendasar program ini, antara lain:

 

1. Dasar hukum lemah: Program hanya bersandar pada Peraturan Presiden, bukan Undang-Undang. Sesuai prinsip hierarki peraturan perundang-undangan dalam Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perpres memiliki kedudukan hukum lebih rendah dan tidak cukup kuat untuk mengatur program berskala nasional yang melibatkan anggaran triliunan rupiah.

 

2. Tumpang tindih kebijakan: Bertabrakan dengan program perbaikan gizi yang telah berjalan di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

 

3. Anggaran besar tanpa pengawasan ketat: Risiko penyimpangan dan korupsi terbuka lebar jika tidak ada mekanisme pengawasan yang transparan sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ  Kapolres Langkat pimpin sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek

4. Pendekatan yang tidak tepat: Masalah gizi tidak hanya selesai dengan pemberian makanan, melainkan butuh perbaikan ekonomi keluarga, sanitasi lingkungan, dan akses pangan yang terjangkau.

 

Tentang Koperasi Merah Putih

 

KMP dinilai lebih mengarah pada aktivitas bisnis semata, bukan pemberdayaan ekonomi rakyat. Alih-alih memudahkan akses bantuan dan modal usaha, program ini justru membuat negara terlibat dalam persaingan usaha yang tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menghendaki koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang dikelola secara mandiri dan partisipatif.

 

Daftar Tuntutan

 

Poros 98 menyampaikan lima tuntutan tegas kepada Presiden dan DPR RI:

 

1. Segera turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok.

 

2. Bubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) karena dianggap lembaga yang tidak perlu, memboroskan anggaran negara, dan membuka ruang penyimpangan.

 

3. Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran MBG dan periksa keterlibatan yayasan, tokoh politik, serta tim pendukung pemerintahan.

 

4. Minta pertanggungjawaban mantan Ketua BGN Dadan Hindayana terkait kasus keracunan makanan massal yang menimpa siswa di berbagai wilayah Indonesia.

 

5. Tangkap dan adili secara tegas setiap pihak yang terbukti melakukan korupsi.

 

Bilung menegaskan, penangkapan tiga mantan petinggi BGN oleh Kejaksaan Agung dinilai hanya sebagai “sandiwara politik”. “Jika Presiden tidak berani membubarkan BGN dan menghentikan proyek yang merugikan ini, lebih baik lengser saja,” tegasnya.

(Team) 

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak
Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 
Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 
Berita ini 57 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung

Berita Terbaru