Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua penjual sabu di Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 16 April 2025 sore pukul 16.30 wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan kedua tersangka itu berinisial A (46) warga Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SD (40) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar adanya seseorang yang sering bertransaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (16/4/2025) sore pukul 16.30 wib Tin Opsnal Sat Resnarkoba meringkus kedua tersangka sesuai informasi masyarakat tersebut di halaman rumah di Jalan Medan KM. 7 Kelurahan Tanjung Tongah.

Foto : Barang Bukti

Lalu Tim Opsnal Unit 2 melakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti dari Tersangka A berupa 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 plastik klip berisi 11 paket sabu-m dan 1 paket sabu dibalut uang Rp. 150.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya dengan total keseluruhan berat bruto 6,35 Gram serta 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp.171.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Dari Tersangka SD ditemukan 1 unit Hp Merk Redmi warna biru dari tangan kanannya dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp. 32.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Kedua Tersangka mengaku pemilik barang bukti tersebut dan sabu didapat dari seseorang laki-laki inisial D. Hanya saat dikembangkan laki-laki inisial D tidak ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka A dan SD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Sambang di Jalan Patuan Anggi,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanami Jagung
Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan
Pria Asal Simalungun Miliki Sabu 4,22 Gram,Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar 
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40

Resmikan restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah dan Jaga Kebersihan

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:58

Peringatan Harganas Ke 32 Tahun 2025 Di Kabupaten Simalungun Dimeriahkan Dengan Pelepasan Kirab dan Pemberian Bantuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59

Untuk Kenyamanan Masyarakat, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati Gotong Royong Bersihkan Jalan Lintas Raya – Silou Kahean

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:29

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:46

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:39

HLUN Ke-29 Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Bupati Beri Apresiasi dan Tali Asih

Senin, 23 Juni 2025 - 14:41

Pangulu Nagori Tano Tinggir mengajak seluruh Perangkat Desa Mempererat Tali Persaudaraan Untuk Melayani Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:32

POLRES PEMATANG SIANTAR

Sambang di Jalan Patuan Anggi,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:30

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanami Jagung

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:27