Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut – Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, berlangsung
DPRD Simalungun menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2025, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin S. Girsang, didampingi oleh Wakil-wakil Ketua lainnya, yaitu Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri oleh segenap anggota dewan.
Turut hadir mewakili unsur eksekutif adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Simalungun.
Agenda rapat ini tidak hanya berfokus pada penyampaian laporan, tetapi juga ditandai dengan penandatanganan berita acara rekomendasi terhadap LKPj sebagai bentuk hasil kesepakatan bersama.
Sidang dibuka dengan penyampaian laporan dan rekomendasi dari Pansus, yang dibacakan oleh juru bicara panitia, Junita Veronica Munthe. Selanjutnya, dibacakan sambutan tertulis dari Bupati Simalungun, H. Anton Ahmad Saragih, yang disampaikan langsung oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin, serta atas saran, tanggapan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Ia berharap keharmonisan dan kemitraan antar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Simalungun dapat terus terjalin dan semakin erat di masa mendatang.
“Melalui momen ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara unsur eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan dan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, demi mewujudkan kemajuan daerah,” ujarnya.
Sekda menambahkan bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan wujud nyata dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan yang saling melengkapi. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi berbagai isu strategis dan permasalahan yang berkembang di masyarakat, kemudian merumuskannya menjadi kebijakan dan strategi yang terencana dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pihak swasta, seluruh jajaran pemerintahan, dan masyarakat luas atas dukungan dan kontribusi yang telah diberikan sepanjang tahun sebelumnya. Berkat kerja sama tersebut, terlihat adanya perbaikan dan peningkatan di berbagai sektor pembangunan.
Rekomendasi yang telah disepakati ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Pemerintah Kabupaten Simalungun juga berharap terus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Mari kita terus jalin kekompakan dan memperkuat komitmen dengan meningkatkan kinerja yang partisipatif, kolaboratif, serta peka terhadap aspirasi masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju dengan semangat baru,” pungkasnya.
(S.A.Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi

















