Proyek Dana Desa Rp178 Juta di Nagori Wonorejo Disorot, Kinerja Pangulu Diminta Diklarifikasi: Transparansi Jangan Sekadar Slogan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Pematang Bandar –      Pengelolaan Dana Desa di Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Kinerja Pangulu Nagori Wonorejo dinilai perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait pelaksanaan salah satu proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

 

Sorotan tersebut mengacu pada semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran negara, termasuk proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil pantauan awak media bersama tim lembaga swadaya masyarakat pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan proyek pembangunan di Nagori Wonorejo dengan nilai anggaran mencapai Rp178.152.363 dan volume pekerjaan 216 x 3 x 0,12 meter. Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian masyarakat sehingga dinilai perlu dilakukan klarifikasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi kualitas maupun kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masyarakat pada dasarnya mendukung seluruh program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah nagori. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kami mendukung pembangunan di Nagori Wonorejo. Tetapi karena anggarannya cukup besar, masyarakat juga berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggarannya,” ujarnya.

 

Ketua Tim Investigasi Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (KPH-PL) Sumatera Utara, M. Purba, menegaskan bahwa seluruh proyek pemerintah, baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun BUMN, merupakan bagian dari penggunaan uang negara yang wajib terbuka untuk diawasi publik.

 

READ  Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

Menurutnya, pengawasan masyarakat bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami meminta agar seluruh proyek pembangunan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi adalah kewajiban penyelenggara negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegasnya.

 

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Wonorejo Susiadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan, sehingga pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Red/Team) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 89 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:26 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB