Diduga Asal Jadi! Rabat Beton Dana Desa Rp83,5 Juta di Nagori Talun Saragih Retak dalam Satu Bulan, LPPNRI Desak Inspektorat Audit Total

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Proyek rabat beton di Nagori Talun Saragih Baru selesai 1 bulan sudah bayak titik yang retak memanjang Senin (27/072026)

Foto : Proyek rabat beton di Nagori Talun Saragih Baru selesai 1 bulan sudah bayak titik yang retak memanjang Senin (27/072026)

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Bosar Maligas –      Proyek pembangunan pengerasan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Nagori Talun Saragih , Huta III, Kecamatan Bosar Maligas , Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang diperkirakan baru selesai sekitar satu bulan lalu itu diduga mengalami kerusakan dini dengan munculnya retakan di sejumlah titik serta pengelupasan permukaan beton.

 

Berdasarkan hasil pantauan media Liputan Metro Sumut pada Senin (27/07/2026), kondisi fisik rabat beton terlihat memprihatinkan.Ada di beberapa titik terlihat retakan yang memanjang, meski usia bangunan masih tergolong sangat baru dan di bagian ujung jalan, permukaan beton tampak juga ada mengelupas hingga butiran batu (agregat) mulai muncul ke permukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Secara teknis, munculnya agregat di permukaan dapat mengindikasikan bahwa lapisan pasta semen yang berfungsi mengikat material telah mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti mutu material, proses pencampuran, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses perawatan (curing). Penyebab pastinya perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.

 

Berdasarkan informasi dari kaur Nagori Talun Saragih Sri Wulan , pekerjaan tersebut memiliki volume 80 x 3 x 0,15 meter, dengan biaya fisik sebesar Rp83.590.700, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

 

Melihat kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, muncul pertanyaan mengenai apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan, termasuk terkait kualitas bahan, metode pelaksanaan, dan pengawasan selama proses pembangunan.

 

Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Robert Simanjuntak, SH, menilai kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius karena proyek tersebut menggunakan uang negara yang berasal dari masyarakat.

READ  Tokoh Masyarakat Ajak Warga Gotong Royong Bangun Desa, Harap Perhatian Pemkab Simalungun

 

“Dana Desa merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Sangat disayangkan jika bangunan yang baru selesai sekitar dua bulan sudah mengalami retak-retak dan permukaannya mengelupas hingga batu-batu kecil keluar. Kondisi ini harus diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebabnya,” tegas Robert.

 

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan audit lapangan bersama tenaga teknis independen guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan kualitas pekerjaan atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum,” ujarnya.

 

Kasus ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa pembangunan yang dibiayai Dana Desa tidak hanya harus selesai secara administrasi, tetapi juga wajib menghasilkan kualitas konstruksi yang sesuai standar sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Talun Saragih Dodi Julansyah S.Pd.I, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi proyek tersebut. Liputan Metro Sumut membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika terdapat penjelasan dari pihak terkait, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya secara berimbang.

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Tongkat Komando Berganti, Pedang Pora Warnai Perpisahan Kapolres Pematangsiantar
Berita ini 102 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB